Miliki Sabu 52 Gram Dituntut 13 Tahun penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Achmad Alikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menuntut keduanya dengan hukuman 13 tahun penjara. Tak hanya itu, kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara. “Menunut agar majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah sesuai pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar jaksa membacakan berkas tuntutannya pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (6/11/2017). Atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa bakal mengajukan pembelaan melalui Agus Dwi Suwarno, penasihat hukumnya, pada agenda sidang pekan depan. “Kita tidak berkomentar, namun yang pasti tuntutan jaksa sangat tinggi. Komentar kita bakal kita tuangkan dalam pledoi pekan depan,” ujar Agus saat dikonfirmasi usai sidang. Untuk diketahui, kedua terdakwa ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Jatim di Desa Semampir Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, pada 30 Maret 2017 lalu. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal putih seberat 52,35 gram. Berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratorium kriminalistik dari pusat laboratorium forensik cabang Surabaya nomor Lab. : 3439/nnf/2017, kristal putih tersebut merupakan metamfetamina (sabu), yang terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 lampiran I UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kepada petugas, keduanya mengaku sabu tersebut didapatnya dari Ahmad Farid, yang saat ini statusnya masih DPO. Sidang yang dipimpin hakim Maxi Sigarlaki selaku ketua majelis, dilanjutkan Senin (12/11/2017) pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi pihak terdakwa. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…