Tertangkap, Nekat Menjambret di Depan Kantor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norbertus Ferry Sugandhi ini bisa jadi sudah gelap mata. Betapa tidak, pria 45 tahun yang tinggal di Jalan Ngaglik gang Buntu Surabaya ini, nekat menjambret di depan kantor polisi. Yaitu depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Akibatnya, pria yang juga tinggal di kos Jalan Tambak Bening gang 3 Surabaya ini langsung ditangkap. Ferry saat itu menjambret HP milik M Saiful yang saat itu tengah makan di Jalan Kalianget depan Ruko nomor 46 (jalan di depan Mapolres Perak). Korban yang kaget langsung teriak minta tolong. Teriakan korban membuat sejumlah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkejut. Pengejaran terhadap Ferry akhirnya dilakukan. "Pelaku (Ferry, red) berhasil kami bekuk tidak jauh dari TKP. Pelaku ini berperan sebagai pemetik. Sedangkan satu lagi, yang berperan sebagai joki, masih kami buru," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ardian Satrio Utomo, Senin (6/11/2017). DPO itu berinisial Sf. AKP Ardian menjelaskan, kasus itu terjadi Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 05.30 Wib lalu. Dimana saat itu korban M Saiful dan rekannya M Baligh ini memutuskan untuk makan di warung di Jalan Kalianget. Saat itu korban M Saiful ini menelepon, pelaku yang sudah mengincar dari jauh ini langsung menyambar HP milik korban. Setelah menyambar HP korban. Kedua pelaku ini kabur, darisanalah, M Baligh dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengejaran. Pengejaran berhasil ketika mereka berhasil menghadang laju motor kedua pelaku. Saat pelaku mencoba menerobos anggota yang menghadang, pelaku Ferry berhasil diringkus. Sedangkan Sf berhasil memacu motornya dan hilang dari kejaran. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku Ferry ini mengaku baru sekali menjambret. Tapi kami tetap akan mengembangkannya. Karena kami yakin, pelaku ini sudah berulang kali beraksi," tegas AKP Ardian. Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini membeberkan, jika pelaku Ferry setiap harinya menjadi kuli panggul. Ferry berdalih, dia terpaksa ikut menjambret setelah diajak Sf. Namun Sf justru meninggalkan dirinya dan kabur dengan motor sarana Honda Beat L 3872 SJ. Dari tangan pelaku Ferry, diamankan HP milik korban. Atas perbuatannya, Ferry dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…