Beda Legal Officer dan In-house Counsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jika kita mengamati penyebutan staf pada bagian hukum di perusahaan-perusahaan di Indonesia, tak ada yang seragam. Ada yang menyebut legal officer atau legal staff. Ada pula yang menggunakan istilah in-house counsel. Namun ada juga yang menggunakan dengan istilah Bahasa Indonesia, yakni staf bagian hukum. Lalu, apa perbedaan di antara posisi-posisi tersebut? Presiden Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Yudhistira Setiawan, menjelaskan sebenarnya tidak ada perbedaan yang mendasar di antara kedua posisi tersebut. Menurutnya, perbedaan penyebutan terjadi hanyalah lantaran preferensi masing-masing perusahaan saja. “Itu hanya perbedaan nomenklatur saja, bagaimana perusahaan menyebut posisi bagian hukum di dalam perusahaannya. Intinya tugas dan pekerjaannya sama, yaitu memastikan bagaimana operasional perusahaan bisa berjalan sesuai dengan tujuan perusahaan, tetapi tetap dalam koridor ketaatan terhadap hukum yang berlaku,” jelas Yudhistira, kemarin. Menurut dia, di tingkat global pun penyebutan legal staff, legal officer, maupun in-house counsel sama jamaknya. Jenis pekerjaan semua staf bagian hukum yang disebut berbeda itu tidak berbeda. Semua mengerjakan hal yang sama. Perbedaan jenis pekerjaan hukum bagi staf hukum perusahaan pun, menurut Yudhistira, tak banyak berbeda jika ditilik dari jenis industri. Ia mengatakan, jenis-jenis industri yang berbeda banyak. Perbedaan itu, kata Yudhistira, hanya kekhususan saja. “Jadi dari segi jenis industri perusahaan pun tak berbeda. Semua mengerjakan hal yang sama, hanya saja perbedaan itu merupakan kekhususan masing-masing industri,” tambahnya. Kendati secara umum tidak ada perbedaan dalam hal pekerjaan yang dilakukan oleh legal staff, legal officer, in-house counsel, maupun staf divisi hukum, Yudhistira mengakui tetap ada perbedaan yang muncul dalam dunia divisi hukum perusahaan. Namun, perbedaan yang ada adalah rentang tanggung jawab berdasarkan jenjang karier. Biasanya, lanjut dia, jenjang karier divisi hukum dimulai dari legal staff, senior legal staff, manager atau legal head, dan jika ada, legal director. Penyebutan lain yang biasa digunakan juga in-house counsel, senior legal counsel, general manager legal counsel atau general counsel, dan legal head. Atau, dalam bahasa Indonesia umumnya staf hukum, kepala seksi hukum, dan kepala divisi hukum. n ho
Tag :

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…