Jambret Belia Ditangkap Usai Rampas HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Yan, hanya bisa menyesal saat digelandang ke Mapolsek Wonokromo. Sebab selain harus menerima ditinggal kabur dua temannya, remaja 17 tahun itu kini harus menghadapi proses hukum. Sebab, pelajar asal Jalan Kedung Klinter 7 Surabaya itu terbukti telah melakukan perampasan handphone (HP) di depan SPBU Gunungsari Surabaya. Perampasan itu dilakukan Yan pada Rabu (25/10/2017) lalu. Saat itu, sekitar pukul 23.00 Wib, dia bersama dua temannya menaiki satu motor. Mereka berkeliling mencari sasaran. Tepat di depan SPBU, ketiganya melihat seorang perempuan sedang asyik bermain HP sambil bermotor. Yan yang berada di jok paling belakang, langsung menyambar HP tersebut. Karena kaget HP miliknya dirampas, korban bernama Novia (28) warga Candi Sidoarjo itu spontan teriak. "Jambret, jambret, tolong". Teriakan itu membuat Yan Cs kalang kabut mereka memacu motornya dengan cepat. Namun belum 100 meter, laju motor ketiganya terhenti. "Anggota kami yang menghadang mereka, setelah mendengar teriakan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Selasa (7/11/2017). Sayang, lanjut Iptu Risti, hanya seorang pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu Yan. Sebab, Yan yang berada di bagian paling belakang, berhasil ditarik turun oleh anggotanya. Sedangkan dua teman Yan, menggeber motornya dan menerobos anggota yang menghadang. Saat dilakukan pengejaran, keduanya berhasil menghilang. "Kami masih buru dua pelaku itu," sebutnya. Yan yang tertangkap, langsung digelandang ke Mapolsek Wonokromo untuk diperiksa. Dia dibawa bersama HP milik korban yang dirampasnya. Yaitu sebuah HP merek OPPO F1, warna putih. Dalam pemeriksaan, Yan yang masih pelajar itu mengaku terpaksa ikut teman-temannya. Karena selama ini, dia selalu nebeng teman-temannya ketika akan ngopi. Dan saat itu, Yan mengaku dengan spontan merampas HP korban, setelah dua temannya teriak, 'sikat'. Harapan Yan, dengan HP hasil rampasan, dirinya bisa membeli kopi maupun rokok tanpa meminta uang kepada orang lain. Yan juga mengaku baru sekali itu menjambret. "Karena tersangkanya masih anak-anak, kami berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak. Untuk proses hukumnya, tetap kami jalankan hingga tuntas," tandas Iptu Risti. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…