Sidang Lanjutan Ello, Hadirkan Saksi - Saksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Musisi Marcello Tahitoe usai menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Ello dan rekannya Maradona didakwa JPU telah menyalahgunakan narkoba jenis ganja di wilayah Jaksel. Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Marcello Tahitoe alias Ello digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017). Sidang lanjutan ini beragendakan penyampaian keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dalam keterangan saksi tersebut, saat melakukan pengintaian terhadap Ello, penyanyi berusia 34 tahun itu sedang bersama seorang wanita yang diduga kekasihnya, Aurelie Moeremans. "Terdakwa posisinya di Jalan Benda (Jakarta Selatan). Sedang sama pacarnya di dalam mobil. Baru datang di rumah. Disitu pokoknya ada rumah. Terdakwa kita curigai dan kita lakukan penggeledahan serta interogasi," kata salah satu saksi, Erwin, di persidangan. Jaksa sendiri menghadirkan dua orang saksi, yaitu Hendri Apriyadi dan Erwin Sirait yang merupakan anggota kepolisian Jakarta Selatan yang menangkap Ello. "Tadi menurut keterangan saksi sih seperti itu, ia bersama seorang wanita yang diduga kekasihnya," kata Herlangga selaku Jaksa Penuntut Umum usai sidang digelar. Ello pun saat persidangan tidak membantah keterangan-keterangan yang keluar dari mulut saksi. Seperti diketahui, Ello bersama rekannya, Diego, diamankan di kediaman Ello di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu, 6 Agustus 2017 lalu karena kepemilikan ganja. Keduanya dikenakan Pasal 111 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun. lip
Tag :

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…