Sidang Lanjutan Ello, Hadirkan Saksi - Saksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Musisi Marcello Tahitoe usai menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Ello dan rekannya Maradona didakwa JPU telah menyalahgunakan narkoba jenis ganja di wilayah Jaksel. Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Marcello Tahitoe alias Ello digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017). Sidang lanjutan ini beragendakan penyampaian keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dalam keterangan saksi tersebut, saat melakukan pengintaian terhadap Ello, penyanyi berusia 34 tahun itu sedang bersama seorang wanita yang diduga kekasihnya, Aurelie Moeremans. "Terdakwa posisinya di Jalan Benda (Jakarta Selatan). Sedang sama pacarnya di dalam mobil. Baru datang di rumah. Disitu pokoknya ada rumah. Terdakwa kita curigai dan kita lakukan penggeledahan serta interogasi," kata salah satu saksi, Erwin, di persidangan. Jaksa sendiri menghadirkan dua orang saksi, yaitu Hendri Apriyadi dan Erwin Sirait yang merupakan anggota kepolisian Jakarta Selatan yang menangkap Ello. "Tadi menurut keterangan saksi sih seperti itu, ia bersama seorang wanita yang diduga kekasihnya," kata Herlangga selaku Jaksa Penuntut Umum usai sidang digelar. Ello pun saat persidangan tidak membantah keterangan-keterangan yang keluar dari mulut saksi. Seperti diketahui, Ello bersama rekannya, Diego, diamankan di kediaman Ello di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu, 6 Agustus 2017 lalu karena kepemilikan ganja. Keduanya dikenakan Pasal 111 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun. lip
Tag :

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…