Tabrakan Mercy vs Honda Jazz

Keluarga Korban Minta Penabrak Dihukum Setimpal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pekan pasca kecelakaan maut yang menewaskan Aldo (19), mahasiswa Ciputra yang tinggal di Jalan Ruko Taman Puspa Raya C-1 Citraland, Surabaya, polisi akhirnya menetapkan tersangka. Yaitu pengemudi mobil Mercy yang menabrak mobil Honda Jazz yang ditumpangi korban Aldo dan teman-temannya. Pengemudi mobi Mercy bernopol L 1247 IY itu adalah Ricky Demos Wibisono (20) mahasiswa asal Jalan MT Haryono RT 01 Damai Bahagia BPP Sel Balikpapan Kalimantan Timur. Dia ditetapkan penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya menjadi tersangka setelah terbukti menjadi penyebab hilangnya nyawa korban. Hal itu dibenarkan oleh Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Bayu Halim. Bahwa penabrak telah terbukti bersalah, sehingga menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. “Penabrak Aldo sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan mulai kemarin,” sebutnya, Selasa (7/11/2017). Hingga kini, penanganan kasus tersebut terus berjalan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara bertahap dan mengumpulkan bukti-bukti. Sebab dari informasi yang ada, pengemudi Mercy, mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Bahkan pengemudi tersebut, diduga sedikit terpengaruh alkohol. Terpisah, Iwan orang tua korban Aldo mengatakan, kendati penabrak sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya tetap meminta penegakan hukum berjalan sampai ke pengadilan. "Saya meminta keadilan. Tersangka dihukum setimpal sesuai perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa anak saya. Dan harapannya sampai di pengadilan,” pinta pengusaha depot nasi goreng asal Malang itu. Tak hanya itu pihaknya juga berharap bahwa polisi tidak pandang bulu dalam penanganan kasus kecelakaan ini. Selain itu Iwan juga berharap untuk tersangka penabrak tidak dilepaskan. Karena ada kabar bahwa penabrak adalah masih keluarga pejabat. Diberitakan sebelumnya kecelakaan ini melibatkan mobil Mercy bernopol L 1247 IY yang dikemudikan Ricky Demos Wibisono dengan Honda Jazz dengan nopol N 1576 BE yang disopiri Jeffrey Harijanto (21) mahasiswa asal Cepu RT 06 RW 04 Cepu Blora Jawa Tengah. Akibat ditabrak dari belakang oleh Mercedez Benz, tiga penumpang Honda Jazz mengalami luka berat. Salah satunnya yang parah adalah Aldo, karena mengalami patah kaki. Nyawa Aldo tidak tertolong meski sempat menjalani perawatan. Sedangkan untuk penumpang Honda Jazz lainnya mengalami sejumlah luka. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…