Tabrakan Mercy vs Honda Jazz

Keluarga Korban Minta Penabrak Dihukum Setimpal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pekan pasca kecelakaan maut yang menewaskan Aldo (19), mahasiswa Ciputra yang tinggal di Jalan Ruko Taman Puspa Raya C-1 Citraland, Surabaya, polisi akhirnya menetapkan tersangka. Yaitu pengemudi mobil Mercy yang menabrak mobil Honda Jazz yang ditumpangi korban Aldo dan teman-temannya. Pengemudi mobi Mercy bernopol L 1247 IY itu adalah Ricky Demos Wibisono (20) mahasiswa asal Jalan MT Haryono RT 01 Damai Bahagia BPP Sel Balikpapan Kalimantan Timur. Dia ditetapkan penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya menjadi tersangka setelah terbukti menjadi penyebab hilangnya nyawa korban. Hal itu dibenarkan oleh Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Bayu Halim. Bahwa penabrak telah terbukti bersalah, sehingga menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. “Penabrak Aldo sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan mulai kemarin,” sebutnya, Selasa (7/11/2017). Hingga kini, penanganan kasus tersebut terus berjalan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara bertahap dan mengumpulkan bukti-bukti. Sebab dari informasi yang ada, pengemudi Mercy, mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Bahkan pengemudi tersebut, diduga sedikit terpengaruh alkohol. Terpisah, Iwan orang tua korban Aldo mengatakan, kendati penabrak sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya tetap meminta penegakan hukum berjalan sampai ke pengadilan. "Saya meminta keadilan. Tersangka dihukum setimpal sesuai perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa anak saya. Dan harapannya sampai di pengadilan,” pinta pengusaha depot nasi goreng asal Malang itu. Tak hanya itu pihaknya juga berharap bahwa polisi tidak pandang bulu dalam penanganan kasus kecelakaan ini. Selain itu Iwan juga berharap untuk tersangka penabrak tidak dilepaskan. Karena ada kabar bahwa penabrak adalah masih keluarga pejabat. Diberitakan sebelumnya kecelakaan ini melibatkan mobil Mercy bernopol L 1247 IY yang dikemudikan Ricky Demos Wibisono dengan Honda Jazz dengan nopol N 1576 BE yang disopiri Jeffrey Harijanto (21) mahasiswa asal Cepu RT 06 RW 04 Cepu Blora Jawa Tengah. Akibat ditabrak dari belakang oleh Mercedez Benz, tiga penumpang Honda Jazz mengalami luka berat. Salah satunnya yang parah adalah Aldo, karena mengalami patah kaki. Nyawa Aldo tidak tertolong meski sempat menjalani perawatan. Sedangkan untuk penumpang Honda Jazz lainnya mengalami sejumlah luka. bkr
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…