40 Advokat KAI Disumpah di Pengadilan Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 40 pengacara di bawah Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang telah dianggap telah melalui tahapan-tahapan menjadi seorang advokat, diambil sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jawa Timur. Tahapan yang dilalui mereka ini seperti diklat, pendidikan khusus mulai dari mengenai hukum acara dan kode etik. Dimana semuanya itu dijadikan referensi sebagai pegangan dalam menjalankan profesinya sebagai seorang pengacara. Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia (KAI) Apolos Djara Bonga mengatakan, pengacara yang sudah lulus diambil sumpah menunjukkan untuk menjawab atas kebutuhan masyarakat mencari keadilan. "Bahwa ada advokat yang siap membantu masyarakat," kata Apolos Djara Bonga, di sela usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat di PT Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/11). Membantu masyarakat, kata dia, ada dua macam. Pertama setiap advokat diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma terhadap orang ataupun masyarakat tidak mampu. Berikutnya adalah sebagai berprofesi seorang advokat dapat mendapatkan upah. Menurut dia, untuk penegak hukum lainnya itu mendapat gaji dari negara. Berbeda dengan pengacara yang tidak digaji oleh negara. "Jadi apapun keadaan masyarakat itu, ada (mampu) atau tidak ada (tidak mampu), advokat itu harus siap mampu membantu," ujarnya. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur (DPD KAI Jatim) Abdul Malik SH mengatakan, pengambilan sumpah advokat itu sudah yang sudah dianggap sah itu berharap menjalankan tugasnya sesuai dengan aturannya. Apalagi, prosesnya tidak seperti sebelumnya, yang harus menunggu tujuh tahun.. Tapi, sekarang ini dua tahun melakukan magang sudah diambil sumpah. "Ini merupakan angkatan yang keenam, jumlahnya 40 advokat yang diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi, Surabaya," katanya.nbd
Tag :

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…