Penggolongan Tarif Listrik oleh PLN Berpotensi Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rencana penggabungan golongan tarif dan daya listrik oleh PT PLN (Persero), belakangan ini menjadi keresahan tersendiri. Apalagi, saat ini masyarakat masih dihadapkan pada ekonomi yang sulit. Di sisi lain, masalah efisiensi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkit listrik masih belum tuntas betul. Tak heran, muncul anggapan jika rencana PLN itu sebagai modus menaikkan tarif listrik. Benarkah demikian? ---------- Seperti diketahui, dengan adanya penyederhanaan golongan, nantinya pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 4.400 VA. Sedangkan pelanggan yang masih disubsidi menurut data TNP2K dan Kementerian ESDM akan dinaikkan kapasitasnya menjadi 900 VA, tanpa adanya kenaikan harga. Padahal jika dikaji mendalam, tidak ada urgensi untuk pemerintah menyeragamkan golongan listrik rumah tangga berdaya 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA ke kelompok pelanggan berkapasitas 4.400 VA. Alih-alih mengatur penyeragaman tarif, seharusnya, pemerintah mengurusi efisiensi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan terlebih dahulu. Toh, saat ini, masih terdapat inefisiensi BPP. Inefisiensi BPP disebabkan karena kenaikan harga energi primer, seperti gas dan batu bara, termasuk kebijakan denda yang perlu dibayar PT PLN kepada pengembang listrik swasta (IPP) atas penyerapan listrik yang tidak maksimal atau biasa disebut take or pay. Karena itulah, kebijakan PLN itu kurang mendesak untuk saat ini. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah bisa menekan biaya energi primer jangka panjang, utamanya bagi batu bara. Karena 55 persen dari kapasitas pembangkit di Indonesia bertenaga batu bara. Meski begitu, kebijakan penyeragaman tarif ini sebenarnya sah-sah saja. Namun, tarif listrik yang nanti diterapkan bisa diterima masyarakat bersifat adil. Ambil contoh, pelanggan dengan daya sambung 900 VA tentu memiliki pendapatan dan daya beli yang berbeda, dibandingkan pelanggan berkapasitas 2.200 VA. Karenanya, kebijakan tarifnya haruslah berbeda. Agar masing-masing golongan tak terbebani, maka efisiensi BPP harus digalakkan. Adapun, BPP PLN tahun lalu sudah mencapai Rp983 per Kilowatt-Hour (KWh) atau turun 1,5 persen dari angka Rp998 per KWh di tahun sebelumnya. Di samping kebijakan energi primer, seharusnya tarif ini dihitung secara objektif. Namun, tentu sebelum melangkah ke situ, harus ada efisiensi BPP yang dilakukan oleh PLN. Di sisi lain, tarif golongan listrik yang rencananya akan diseragamkan pun tidak memiliki rentang yang terlalu jauh. Sebagai informasi, untuk golongan R-1 dengan kapasitas 900 VA-RTM (rumah tangga mampu) saat ini dikenakan tarif Rp1.352 per KWh dan golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA dipatok Rp1.467,28 per KWh. Makanya, wacana kebijakan penyeragaman listrik ini bisa bermasalah untuk saat ini. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pendataan yang lebih akurat. Jangan sampai pelanggan kurang mampu malah tercatat sebagai pelanggan 900 VA-RTM dan nantinya menerima tarif yang jauh lebih mahal gara-gara penyeragaman tarif listrik diberlakukan. n
Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…