WNI Divonis 19 Tahun Penjara Usai Promosikan ISIS di Malaysia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pengadilan Tinggi Malaysia memvonis Rino Kaswara Kasmar, 34 tahun, warga Indonesia (WNI) hukuman 19 tahun penjara setelah terdakwa mengaku bersalah atas tiga dakwaan mendukung terorisme. "Hakim Datuk Azman Abdullah memvonis Rino Kaswara Kasmar, 34 tahun, masing-masing delapan tahun untuk kasus pertama dan kedua, dan tiga tahun untuk dakwaan ketiga, namun barus dijalani mulai tanggal penangkapannya 12 Juni tahun ini," demikian kabar yang dilansir Malaysian Digest, Selasa (21/11). Pada dakwaan pertama, Rino Kaswara dituduh mendukung kelompok teroris ISIS dengan menyatakan sumpah setia (bai'at) di grup media sosial Telegram yang dia bentuk. Rino Kaswara juga didakwa memiliki telepon genggam dengan 83 gambar berasosiasi ISIS dan terorisme di Bazar Majlis Daerah Tanjung Malim (MDTM), Jalan Pasar, Slim River, sekitar pukul 00.45 pada 12 Juni lalu.Pelanggaran itu dilakukan di Medan Niaga, Jalan Pasar, Slim River, Perak, antara pukul 23.36 hingga 23.39 pada 2 Mei lalu. Dakwaan di bawah pasal 130J (1) (a) Hukum Pidana dengan hukuman maksimal seumur hidup atau 30 tahun, atau dengan denda, benda-benda yang terkait dengan pelanggaran juga disita. Rino Kaswara juga dituduh mempromosikan keanggotaan kelompok teroris ISIS dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) lewat akun Telegram-nya. Dia menggunakan nama Rijal Mujahidin Minangkabau pada 2 Mei dan 2 Juni tahun ini di tempat yang sama. Dalam pembelaan, Rino Kaswara yang berprofesi sebagai penjahit menyatakan dirinya punya seorang ibu yang sakit dan perlu diurus.
Tag :

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…