Begini Manfaat Ucapkan Terima Kasih bagi Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sudahkah Anda mengucapkan terima kasih hari ini? Mengatakan apa yang Anda syukuri memberikan manfaat kesehatan. Jutaan orang di Amerika Serikat akan merayakan Thanksgiving. Mereka akan bangun pagi untuk memasak kalkun, merayakan liburan bersama teman dan keluarga, dan makan berat dengan kentang tumbuk. Dan tak lupa banyak mengucapkan terima kasih. Ada beberapa hal yang patut disyukuri dalam kehidupan pribadi Anda. Anda bisa bersyukur untuk hal-hal sederhana, seperti pekerjaan. Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan di Journal of Consulting and Clinical Psychology, orang-orang yang menuliskan kepada siapa dan apa yang mereka syukuri dalam pekerjaan mereka, dua kali seminggu, mengurangi stres dan gejala depresi secara signifikan. Sebuah studi tahun 2003 yang dilakukan oleh Dr. Robert Emmons, seorang profesor psikologi di University of California, Davis, menurut ABC News, menemukan peserta yang mengungkapkan rasa syukurnya setiap minggu cenderung menghabiskan lebih banyak waktu berolahraga dan cenderung tidak memiliki laporan gejala penyakit fisik. Emmons mengatakan mengungkapkan rasa syukur akan mengisi ulang dan meremajakan orang yang melakukannya. Mengungkapkan rasa syukur atau terima kasih tak hanya membantu diri sendiri tapi juga membantu Anda berinteraksi dengan orang lain. Sarah Algoe, profesor psikologi di University of North Carolina mengatakan mengungkapkan rasa syukur dalam hubungan sangat penting. "Bila pasangan lebih sering mengucapkan terima kasih dan lebih deskriptif satu sama lain, mereka lebih bahagia berada dalam hubungan mereka," kata Algoe. Shilagh Mirgan, seorang psikolog kesehatan di University of Wisconsin mengatakan kepada USA Todaydengan memikirkan apa yang Anda syukuri dan mengucapkan terima kasih selama setahun terakhir benar-benar bisa mensejahterakan Anda.
Tag :

Berita Terbaru

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diguyur hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir di ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan. Diketahui, ruas jalan yang…

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …