Makanan yang Menyehatkan Tubuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Segala makanan yang ada di dunia ini bernutrisi bagi tubuh. Setiap makanan dan minuman pasti mempunyai manfaat yang berbeda-beda. Namun, tahukah Anda manfaat dari beberapa makanan dan minuman itu untuk tubuh?. Berikut beberapa jenis makanan dan makanan serta manfataanya bagi tubuh : Sayuran Sayur-mayur seperti brokoli, pok coy dan kol merah dapat membantu menghindari kanker. Air putih Apa yang Anda minum juga penting. Tetap terhidrasi dengan air dapat merendahkan risiko pembekuan darah dan meningkatkan energi Berries Buah-buahan dalam keluarga Berries, seperti stroberi, blueberry, dan raspberry, semuanya adalah sumber antioksidan. Antioksidan dapat membantu mencegah penyakit dan kerusakan sel. Tomat Tomat merupakan sumber baik untuk likopen yang bisa berfungsi mencegah kanker. Sayuran hijau Mengonsumsi sayuran hijau setiap hari membantu Anda hidup lebih panjang. Kopi Kopi dapat menurunkan risiko Alzeimer dan parkinson, juga telah dikaitkan dengan hidup lebih panjang. Teh hijau Bukan hanya membantu bakar kalori, ruitn minum teh hijau dapat menurunkan risiko penyakit jantung dan kanker. Makanan kaya probiotik Probiotik adalah baketeri baik, juga dikaitkan dengan imunitas baik dan kesehatan usus. Probiotik dapat ditemukan di yogurt, kimchi, atau kefir. Ikan Penelitian menunjukan centenarians (orang yang berusia 100 tahun atau lebih) jarang makan daging dan lebih banyak makan ikan. Setidaknya mereka mengonsumsi 2 atau 3 porsi ikan setiap pekan. Cobalah salmon, teri, atau kembung yang kaya akan kandungan lemak omega 3--dan cukup sehat untuk jantung. Kacang-kacangan Orang yang paling berumur panjang kebanyakan makan kacang-kacangan. Dan kacang-kacangan adaalah pilihan baik untuk protein nabati. Kacang-kacangan tinggi serat, rendah lemak dan berisi nutrisi. Gandum Serat baik untuk kesehatan usus dan dapat melindungi dari kanker serta penyakit jantung Makanan tinggi serat seperti gandum utuh dapat menurunkan risiko fatal karena penyebab apa pun. lx/kmp
Tag :

Berita Terbaru

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diguyur hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir di ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan. Diketahui, ruas jalan yang…

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …