Sabu 1 Ton Disita dari Kapal di Australia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Canberra - Otoritas Australia melaporkan telah berhasil menyita sekitar 1,2 ton narkoba jenis sabu dari sebuah kapal yang dicegat lepas pantai Geraldton, Australia Barat. Polisi memperkirakan, narkoba yang disita dalam operasi tersebut memiliki nilai 1,04 miliar dolar Australia. Aparat juga menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Demikian seperti dikutip dari Australiaplus, Jumat (23/12/2017). Penyitaan itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Australia modern. Bahkan, melampaui penyitaan 903 kilogram di Melbourne pada awal tahun ini. Kepolisian Federal Australia dan Joint Organised Crime Task Force Australia Barat telah memantau kapal bernama Valkoista, ketika tiba di pelabuhan Geraldton, 400 kilometer sebelah utara Perth, sekitar pukul 02.00 waktu setempat pada Kamis, 22 Desember 2017. Polisi memperkirakan narkoba tersebut kemudian diturunkan ke mobil van putih sesaat sebelum pukul 04.00 waktu setempat pada hari yang sama. Petugas polisi taktis kemudian mencegat van putih itu sesaat setelah meninggalkan dermaga. Tiga orang yang berada dalam van ditangkap saat itu juga. Polisi kemudian menaiki kapal dan menangkap tiga awak kapal. Polisi menduga 59 tas masing-masing berisi sekitar 20 kilogram methamphetamine (sabu-sabu) yang disita dari van. Tas lain berisi narkoba seberat 20 kg juga diduga ditemukan di atas kapal. Penyitaan itu merupakan bagian dari operasi nasional yang menargetkan penyelundupan sabu secara massal ke Australia. Enam dari delapan tersangka diketahui berusia masing-masing sekitar 33 dan 52 tahun. Patrick Leandro dan Chrstios Cafcakis, diketahui berasal dari Australia Selatan. Sementara itu, Sliwa Waseem Hermiz, Elia Khalid Keana, Anthony Serupepeli Rasaubale dan Joshua Joseph Smith, berdomisili di New South Wales. Dua pria lain dari Australia Selatan kemudian ditangkap di sebuah hotel di utara Perth Hillarys. Mereka adalah Sean Michael Dolman dan Stephen John Baxter (keduanya 37 tahun). Para tersangka dikenai pasal pidana beragam, mulai dari pelanggaran bea cukai hingga yang terberat peredaran narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup. Mereka telah menjalani sidang pertama pada pagi hari ini, Jumat 23 Desember 2017. Sidang lanjutan akan dijadwalkan pada 17 Januari 2018. Wakil Komisaris Operasi Kepolisian Australia (AFP), Leanne Close, menjelaskan polisi masih terus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti atas operasi penyitaan tersebut. "AFP akan menuntut di pengadilan bahwa para tersangka bermaksud mendistribusikan narkoba di pesisir pantai timur Australia," kata Close. Komandan Regional Pasukan Perbatasan untuk Australia Barat Rod O'Donnell memuji hasil kerja semua pihak yang terlibat, termasuk petugas perbatasan, AFP dan Kepolisian Australia Barat. "Batas maritim Australia sangat luas dan sejumlah penjahat berpikir mereka dapat memanfaatkannya dan menghindari deteksi. Mereka keliru," ujarnya. "Para penjahat ini harus selalu mengingat bahwa kami berada di dekatnya dan kita sedang mengamati," tambahnya.
Tag :

Berita Terbaru

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…