AS Sanksi Dua Petinggi Korea Utara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Washington - Pemerintah Amerika Serikatmenjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat Korea Utara terkait pengembangan rudal balistik, pada Selasa (27/12/2017). Dilansir dari AFP, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan mengatakan kedua petinggi tersebut telah dimasukkan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB yang baru memberlakukan sanksi terhadap Korea Utara. "Kementerian menargetkan para pemimpin program rudal balistik Korea Utara, sebagai kampanye penekanan maksimal untuk mengisolasi Korea Utara, dan mencapai Semenanjung Korea yang sepenuhnya bebas dari nuklir," katanya. Kedua petinggi yang dimaksud oleh Mnuchin adalah Kim Jong Sik dan Ri Pyong Chol. Kim Jong Sik merupakan tokoh kunci dalam pengembangan rudal balistik Korea Utara, termasuk upaya untuk beralih menggunakan bahan cair ke bahan bakar padat. Sementara, Ri Pyong Chol dilaporkan terlibat dalam pengembangan rudal balistik antarbenua milik Korea Utara. Kepemilikan properti dan kepentingan apapun di properti di dalam yurisdiksi AS, dan transaksi orang-orang AS yang melibatkan keduanya merupakan hal yang dilarang. Pengumuman sanksi tersebut dikeluarkan saat Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov dan Menlu AS Rex Tillerson mengadakan pembicaraan melalui sambungan telepon untuk membahas program nuklir Korea Utara. "Kedua belah pihak memiliki pendapat sama bahwa proyek rudal nuklir Korea Utara melanggar peringatan Dewan Keamanan PBB," tulis kementerian luar negeri Rusia.
Tag :

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…