Uni Emirat Arab Vonis 14 Terpidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hukuman penjara yang dijatuhkan antara 18 bulan hingga 15 tahun. Demikian dilaporkan media lokal. Pengadilan Federal Abu Dhabi menjatuhkan vonis penjara kepada 14 orang terkait kasus spionase dan terorisme. ABU DHABI, Mohammes Jaber. Selain hukuman kurungan, pengadilan juga menjatuhkan denda mulai dari 50.000 hingga 1 juta dirham (sekitar Rp 184,5 juta - Rp 3,6 miliar). Dilansir dari Al Arabiya, vonis tertinggi dijatuhkan pada terpidana dengan inisial HAMM selama 15 tahun penjara. Terpidana berusia 28 tahun itu terbukti menjadi mata-mata Iran dan divonis bersalah telah membagi informasi rahasia militer kepada agen Iran yang bekerja di kedutaan Iran di Abu Dhabi. Pengadilan juga memerintahkan terpidana membayar biaya persidangan dan menyita seluruh dokumen rahasia. Seorang perempuan Sudan berusia 46 tahun dihukum 10 tahun penjara dan dideportasi karena dianggap telah membantu kontak dengan agen Iran. Seorang warga Emirat juga disanksi 10 tahun penjara ditambah denda 1 juta dirham setelah terbukti mendukung ideologi teroris, termasuk ISIS di Suriah dan Ansar Al Sharia di Yaman. Empat warga Yordania juga dijatuhi sanksi 10 tahun penjara dan denda 1 juta dirham akibat menyebarkan tulisan yang mendukung ideologi teroris menyebar informasi yang membahayakan stabilitas UEA. Seorang warga Emirat berusia 35 tahun juga divonis 10 tahun dan denda 100.000 dirham atas tindakan mata-mata untuk Iran. Sementara rekannya, seorang pria Bahrain berusia 45 tahun dihukum tiga tahun ditambah denda 50.000 dirham. Dua warga Suriah divonis tujuh tahun penjara dan dideportasi atas terbukti bergabung dengan kelompok ISIS. Terakhir, tiga remaja Suriah berusia 17 tahun dijatuhi vonis 18 tahun penjara. 02
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…