Hubungan Turki-AS Kehilangan Validitasnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komentar Presiden Recep Tayyip Erdogan muncul setelah seorang bankir Turki dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS atas tuduhan bersekongkol melanggar undang-undang sanksi. ISTANBUL, Ahmed Mustofa Erdogan mengatakan bahwa kesepakatan dan hubungan bilateral antara Turki dengan AS telah kehilangan validitasnya. ”Undang-undang dalam hubungan bilateral dan kesepakatan bilateral di antara kita kehilangan validitasnya. Saya sedih untuk mengatakan ini, tapi bagaimana pun itu akan dimulai dari sekarang ” katanya kepada wartawan di Istanbul, sebelum kunjungan resminya ke Prancis pada hari Jumat (5/1). Erdogan mengomentari kasus eksekutif Halkbank Turki, Mehmet Hakan Atilla. Pada hari Rabu, Pengadilan Federal Manhattan menyatakan bahwa Atilla bersalah atas lima tuduhan terkait penipuan bank dan persekongkolan untuk melanggar undang-undang sanksi AS. Kasus tersebut merupakan bagian dari penyelidikan AS yang lebih luas terhadap konspirasi Turki yang diduga untuk menghindari sanksi AS terhadap Iran. ”Jika ini adalah pemahaman keadilan AS, maka dunia akan hancur,” kata Erdogan. “Amerika Serikat harus permisi,” ujarnya, seperti dikutip Russia Today. Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya mengecam proses peradilan terhadap eksekutif bank Turki tersebut. Kementerian itu menuduh AS terlalu ikut campur urusan dalam negeri Turki. 05
Tag :

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…