Nasib Pilu Pengantin Pria karena Tak Kuat Bayar Biaya Dekorasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com,Kebumen- Nasib pilu dialami oleh pengantin pria di Kebumen, Jawa Tengah. Bukannya menikmati bulan madu nan romantis, sepekan setelah pesta pernikahan, sang pengantin justru mendekam di balik jeruji besi. Warga Desa Bumirejo kecamatan Kebumen ini dilaporkan oleh pemilik teratak dan dekorasi, Teguh Karyanto (44), lantaran tak sanggup membayar dekorasi pernikahannya dengan tuduhan penipuan. Tak hanya itu, pernikahannya yang baru berusia sepekan lebih dengan sang pujaan hati pun terancam gulung karpet. Sehari setelah menikah, si pengantin wanita justru pulang ke rumah orangtuanya. Karyawan sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kebumen ini pun diancam cerai jika tak mampu mengembalikan biaya pesta pernikahan ke mertuanya. AB pun mengakui memang belum bisa membayar biaya teratak dan dekorasi sebesar Rp 7.350.000, yang merupakan biaya sewa perlengkapan resepsi pernikahan dan dekorasi. Sebab, pengajuan pinjamannya ke perusahaannya belum bisa dicairkan. Pinjaman itu baru bisa dicairkan pada 2018 ini. Namun, saat menunggu pencaairan dana itu, keluarga pengantin wanita di desa Jemur kecamatan Kebumen, kabupaten Kebumen mengharuskannya untuk menggelar pesta pernikahan di bulan Desember, tepatnya pada 26 Desember 2017 lalu. Beban Biaya Pesta Pernikahan untuk Pengantin Pria Tersangka AB ditahan di Markas Polsek Kebumen. Kendati ragu, akhirnya AB pun menyanggupi biaya pernikahan yang harus ditanggungnya. Dalam perjanjiannya dengan pemilik dekorasi dan mertua, AB menjanjikan akan mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan seusai pesta pernikahan. Sebelumnya AB mengaku sudah melontarkan keberatannya jika harus menikah pada Desember 2017. Sebab, dipastikan perusahaanya belum bisa mencairkan pinjamannya. Namun, rupanya sampai awal Januari AB tak mampu membayar biaya dekorasi. Ia pun dilaporkan oleh Teguh dan ditangkap kepolisian di Desa Panjer Kecamatan Kebumen. "Perjanjian antara tersangka dengan tukang dekor, akan membayar jasanya setelah pernikahannya usai. Namun hingga hari kesepakatan membayar, tersangka tidak membayar. Selanjutnya tukang dekor yang merasa ditipu lapor ke kami," ucap Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, Minggu, 7 Januari 2018. Hutan berujung bui Ilustrasi-bulan madu. Seperti peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga, tatkala dibui istrinya tak sekalipun menjenguknya di Markas Polsek Kebumen. Bahkan, kabar telah beredar bahwa istrinya telah siap menuntutnya cerai. AB pun telah kehilangan kontak dengan isterinya. Akun BBM, Facebook, dan aplikasi pesan lainnya telah diblokir dan tak bisa lagi menghubungi istrinya. Kisah tragis AB tak menghentikan penyelidikan kepolisian. Status AB kini telah menjadi tersangka. Ia diancam dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. "Kita melangkah berdasarkan laporan yang masuk. Kami tindaklanjuti secara proporsional," Willy menegaskan. Persoalan yang menjerat AB rupanya berimbas pada orangtuanya. Ayah AB dikabarkan sakit keras lantaran turut tertekan. Ia pun harus dirawat rumah sakit Kebumen. CR/bebi (lptn6)
Tag :

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…