Vicky Prasetyo Ajak Farhat Abbas Adu Jotos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Lantaran dituduh menipu, Vicky Prasetyo mengajak Farhat Abbas adu jotos dalam sebuah stasiun televisi swasta. Dalam acara yang tayang, Rabu (10/1/2018) pihak televisi mengundang, Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Roihana Azizah Fitri Octavia (Vivi) serta seorang wanita bernama Wati lantaran dirinya melaporkan Vivi atas kasus penipuan. Awalnya mereka hanya membahas permasalahan Vivi dan Wati. Namun tiba-tiba muncul pengacara Farhat Abbas yang datang tanpa diundang. Farhat pun menyela dan membuat kehebohan sendiri, meski awalnya ia memberikan selamat pada Vicky dan Angel. "Mbak Vicky dan Angel selamat atas pernikahannya, ya!" ujar Farhat. Namun setelah mendengar persoalan Vivi, Farhat Abbas yang bukan kuasa hukum Vivi, malah menyerang Vicky. "Sebenarnya orang ini bukan mempermasalahkan perkawinan dan punya anak, Dia minta haknya mobil," ujar Farhat Abbas. Vicky pun tak terima lalu menanyakan posisi Farhat disitu. "Maaf mas, Anda bertindak sebagai kuasa hukumnya atau enggak?" sahut Vicky. Tak lantas diam, Farhat semakin menyerang Vicky dengan dugaan kasus penipuan. "Saya ingin membuktikan bahwa keluarga ini penipu," tuding Farhat. Tidak hanya itu, Farhat juga kan membuktikan bahwa Vicky telah menggelapkan berlian. Vicky pun syok diserang oleh Farhat dan hampil memukulnya. Namun Farhat tetap tak diam dan menuding Vicky menggelapkan mobil kliennya dan menjual rumah Rp 350 juta. "Hari ini saya membuktikan bahwa Vicky menggelapkan mobil klien saya, kemudian menjual rumah 350 juta," katanya Vicky tak terima disebut penipu sehingga ia mengajak Farhat untuk adu jotos sebagai pria. Meski begitu, Farhat masih berteriak. "Angel, saya akan membuktikan bahwa suamimu penipu," ujarnya. Lantaran suasana yang makin tak kondusif, pihak TV pun memberikan jeda untuk iklan. lx/trb
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…