Jadi Produser, Asta RAN Gaet Solois Cantik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Semakin berkembangnya industri musik tanah air di era kekinian, semakin banyak pula musisi muda berbakat bermunculan. Mereka siap bersaing memamerkan suara khas masing-masing. Seperti Uap Widya. Solois cantik yang mahir meng-cover lagu ini akhirnya merilis single terbaru berjudul Harap Dalam Waktu. Ternyata, ada musisi kenamaan di balik rampungnya lagu yang berdasarkan kisah asmaranya itu. Adalah Asta RAN dan Handy Soulvibe yang memproduseri Uap, sapaannya. "Saya dan Handy bergabung dalam satu produksi, dari awal kita kenal Uap lagunya unik dan beda. Dan saya rasa dia bisa jadi rising star. Dari awal aransemen sampai akhirnya rilis kita enggak ada halangan," ujar Asta saat jumpa pers di Paviliun 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2018. Pria bernama lengkap Astono Handoko itu juga menjelaskan bahwa tak ada yang perlu diubah dari lagu ciptaan Uap. Mereka berdua telah menemukan chemistry satu sama lain dalam bekerja sama. Bagi Handy, karakter lagu dan suara Uap memang berciri khas. Apalagi Uap tak sekadar menyanyi, namun juga dapat menciptakan lagu sendiri. "Saya tumbuh menjadi seseorang yang cinta musik dan menghargai musik dalam kehidupan saya sejak kecil sampai saat ini. Saya hobi menulis lagu sejak usia delapan tahun," ungkap gadis berambut panjang itu. Lantas apa makna dari Harap Dalam Waktu? Konon, lagu ini tercipta dari kisah asmara Uap yang memiliki makna mendalam. "Itu pengalaman pribadi yang membuat saya jadi produktif dan saya tulis pada tahun 2014 tentang sebuah proses pendewasaan, di mana kita pernah ada masa terindah dan enggak bisa diungkapkan. Namun bisa mencintai tanpa harus memiliki sampai ada fase melepaskan orangnya, yang penting dia bahagia tanpa ada rasa duka," kata Uap.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…