Berdalih Ajarkan Pendidikan Seks, Suami Istri Perkosa Putrinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Moscow - Seorang ibu dan ayah diduga telah berulang kali memperkosa anak perempuan mereka sendiri. Tindakan bejat dilakukan dengan alasan mempersiapkan kehidupan seks pada dewasa nanti. Pasangan yang tinggal di Volgograd, Rusia, berusia 35 tahun, menghadapi persidangan yang dituduh melakukan pedofilia setelah menjadikan putri mereka menjadi budak seks. Seperti yang dikutip dari Metro, gadis berusia 13 tahun itu, diduga mengalami pelecehan seksual yang mengerikan medio Desember 2016 hingga Maret 2017. Ayah yang tidak disebutkan namanya dituduh memperkosa anaknya di ranjang tempat istrinya berada. Dalam persidangan, hak orang tua bejat tersebut telah dilucuti untuk membesarkan anak mereka. Sang ibu mengatakan kepada polisi bahwa dia dan suaminya setuju untuk melatih anak perempuan mereka terlebih dahulu untuk kehidupan dewasa. Kejahatan mereka berdua diperkuat analisa kedokteran, ketika menemukan masalah menstruasi dan menemukan bahwa bocah yang tak disebutkan namanya sudah tak perawan. Anak tersebut mengatakan kepada penyidik tentang pelecehan seksual yang dideritanya. Pasangan itu kemudian mengaku melakukan pelecehan seksual mengerikan yang mereka lakukan terhadap anak mereka. Sang anak dipaksa tidur di ranjang yang sama dengan orang tuanya dimana dia mengalami serangan seksual. Ibunya mengaku putrinya dibuat untuk mengambil bagian dalam threesomes dengan orang tuanya. Nenek perempuan dan nenek buyut itu tinggal di flat yang sama namun tidak tahu dari pelecehan seksual tersebut, kata polisi. Keduanya telah ditahan dalam tahanan di Volgograd dan jika terbukti bersalah, akan menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Tag :

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…