Wanita Ini Jual Keperawanan Putrinya Senilai Rp 350 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, RUSIA - Seorang ibu tertangkap basah saat akan menjual keperawanan putrinya yang masih berusia 13 tahun kepada orang kaya seharga £ 19.000 atau sekitar Rp 350 juta. Namun aksinya itu tertangkap basah oleh polisi. Sang ibu, Irina Gladikh (35) pergi ke Moskow, Rusia, bersama temannya yang berusia 25 tahun. Mereka tidak menyadari bahwa klien mereka adalah seorang polisi yang sedang menyamar. Ia ditahan setelah menerima uang tunai, tepat sebelum ia menyerahkan keperawanan putrinya yang baru berusia 13 tahun. Temannya juga ditahan oleh polisi Rusia. Dalam sebuah video, yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri negara tersebut, selama interogasi Gladkikh mengaku membawa putrinya dari Chelyabinsk ke Moskow. "Pukul 7.35 pagi, saya dan anak perempuan saya terbang ke Moskow," katanya. "Kami datang ke Moskow untuk bertemu dengan orang kaya, untuk mendapatkan bantuan finansial, untuk menyediakan layanan seksual yaitu anak perempuanku." Dilansir dari mirror.co.uk, sang teman rupanya mengaku tujuannya ikut juga untuk menjual keperawanannya. Akhirnya dua wanita tersebut ditahan di sebuah restoran terapung di Moskow setelah ditangkap oleh polisi yang beroperasi. Gadis cilik itu segera dirawat di rumah sakit Moskow. Melalu media sosial Gladkikh, diketahui bahwa ia bekerja sebagai agen real estate di kota Ural dan sebelumnya adalah peserta di ajang kontes kecantikan di Chelyabinsk. CR/beb (trbnws)
Tag :

Berita Terbaru

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…