Mantan Politisi Demokrat Bersaksi di Sidang Setnov

SBY ‘Kesrempet’ e-KTP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terseret pusaran skandal korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir, saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018), mengungkapkan dirinya pernah menyarankan kepada SBY, agar proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak dilanjutkan. Namun, Ketua Umum Partai Demokrat itu menolak, karena ada kepentingan pemerintahan saat itu. Kesaksian mantan Mirwan seakan menjadi ‘bola liar’. Apalagi, ia diketahui mantan politisi Partai Demokrat yang kini menyeberang ke Partai Hanura. Elit Partai Demokrat pun dibuat berang dengan kesaksian Mirwan. ------------------- Laporan : Joko Sutrisno – Tedjo Sumantri ------------------- Mirwan dihadirkan jaksa untuk terdakwa Setya Novanto. Saat pembahasan proyek e-KTP di DPR, Mirwan menjabat mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Demokrat. Di depan majelis hakim, Mirwan membantah menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP. Dia mengaku tidak tahu jalannya proyek e-KTP. Sebagai anggota dewan yang terlibat di Banggar, dia merasa tak pernah terlibat membahas proyek tersebut. Dia menegaskan proyek pengadaan e-KTP tidak pernah dibahas di rapat Banggar. "E-KTP tidak pernah dibahas di Banggar. Di Komisi II. Memang dalam UU MD3 kita tidak boleh membahas, Banggar hanya membahas postur APBN," tutur Mirwan. Mengenai pertemuan dengan Novanto untuk menanyakan proyek, kata dia, upaya itu dilakukan karena berniat membantu kader Gerindra, Yusnan Solihin, yang juga rekannya. "Seperti saya jelaskan, Pak Yusnan ini ada proyek e-KTP, itu saja. Setelah itu tidak ada," katanya. Di kesempatan itu, dia menampik tudingan pernah bertemu Politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait perencanaan proyek e-KTP. Selain itu, dia membantah menerima aliran dana e-KTP. Majelis hakim sempat menanyakan mengenai pemberian aliran dana diduga dari proyek e-KTP kepada Mirwan Amir. "Pernah menerima USD 200 di ruang kerja Melchias Marcus Mekeng?" tanya hakim anggota kepada Mirwan. "Tidak," jawab dia. Dia juga menampik apabila disebut menerima uang USD1 juta di ruangan Ketua Fraksi Golkar, yang saat itu dijabat Novanto. "Apakah Saudara menerima uang USD 1 juta di (ruangan,-red) Ketua Fraksi Golkar?" tanya hakim. "Tidak," jawab Mirwan. Pertemuan di Cikeas Salah seorang penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya bertanya ke Mirwan soal apakah proyek e-KTP saat itu berkaitan dengan pemenang Pemilu 2009. "Memang itu program dari pemerintah, Susilo Bambang Yudhoyono," terang Mirwan. Diketahui pemenang Pemilu 2009 adalah Partai Demokrat. Sementara itu SBY juga terpilih kembali menjadi presiden didampingi Boediono yang menjadi wakilnya. Mirwan mengatakan dirinya pernah menyarankan kepada SBY agar proyek pengadaan e-KTP tidak dilanjutkan. Ini dilakukan Mirwan atas saran dari rekannya Yusnan Solihin, bahwa proyek e-KTP bermasalah dan Yusnan paham betul soal teknis e-KTP. "Saya sudah ‎sampaikan itu, tapi kan saya tidak punya kekuatan untuk menyetop e-KTP. Paling tidak sudah saya sampaikan," kata Mirwan. Saran itu disampaikan langsung kepada SBY di Cikeas, ketika proyek e-KTP tersebut masih dalam tahap persiapan. "Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan. Maka dari itu pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," ujarnya. Mirwan melanjutkan, setelah mendengarkan sarannya, SBY menginginkan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu tetap diteruskan karena proyek pengadaan e-KTP ini dibuat untuk menghadapi Pilkada. "Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi proyek ini harus diteruskan," sebut Mirwan, yang kini menjadi Ketua DPP Hanura.
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…