Kebakaran Maut Rumah Sakit, 31 Tewas dan 50 Luka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Seoul - Sebuah kebakaran besar melanda rumah sakit di Korea Selatan menyebabkan setidaknya 31 orang tewas dan lebih dari 50 lainnya cedera. Demikian laporan media setempat. Api diduga dipicu oleh sebuah kecelakaan dan ruang gawat daruray di lantai satu sebuah rumah sakit di Miryang, 170 mil sebelah tenggara ibukota Seoul. Petugas pemadam kebakaran kemudian mencoba memadamkan api, yang meninggalkan asap tebal yang membumbung ke langit. Laporan mengatakan lebih dari 100 pasien berada di dalam gedung rumah sakit dan sebuah panti jompo yang berada di dekatnya saat kebakaran terjadi. Pihak berwenang memperingatkan bahwa jumlah korban tewas kemungkinan akan meningkat. Kepala pemadam kebakaran Miryang, Choi Man-woo mengatakan kebakaran tersebut dimulai sekitar jam 7.30 pagi waktu setempat di bagian belakang ruang gawat darurat Rumah Sakit Sejong dan sebagian besar pasien telah dikeluarkan setelah beberapa jam. "Petugas pemadam kebakaran masih dalam proses mengevakuasi sekitar 200 orang di dalam gedung rumah sakit utama dan panti jompo tepat di belakang rumah sakit tersebut," katanya seperti dikutip dari Independent, Jumat (26/1/2018). Saluran berita lokal YTN menunjukkan asap hitam mengepul dari jendela dan pintu masuk ke rumah sakit dan nyala api berkedip-kedip. Perdana Menteri Korea Selatan Lee Nak-yeon memerintahkan semua peralatan dan personil yang mungkin digunakan untuk melawan api, menambahkan bahwa rumah sakit harus segera diselamatkan untuk menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin, kata kantornya dalam sebuah pernyataan. Api tersebut terjadi hanya sebulan setelah sebuah kebakaran menewaskan 29 orang di sebuah pusat perbelanjaan delapan lantai di Kota Jecheon.
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…