Jeritan Pedagang Kecil Akibat Serbuan Minimarket

Dulu Sehari Dapat Rp 500 Ribu, Kini Cuma Rp 100 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tak bisa dipungkiri, pedagang kecil di Surabaya tergencet penghasilannya lantaran serbuan minimarket hingga ke kampung-kampung. Ada sekitar 600 gerai minimarket yang tersebar di kota pahlawan ini. Ironisnya, tak semua minimarket mengantongi kelengkapan izin dari Pemkot Surabaya. Meski begitu, minimarket berjaringan seperti Indomaret dan Alfamart itu, tetap bisa beroperasi. Pedagang kecil yang modalnya pas-pasan pun menjerit. -------------- Laporan : Firman Rachman - Alqomar -------------- Menjamurnya minimarket atau toko modern menjadi pemandangan lumrah di kota metropolitan seperti Surabaya. Konsumen pun tak perlu repot untuk membeli kebutuhan dari makanan pokok maupun kebutuhan lain. Apalagi, minimarket itu ada yang buka hingga 24 jam. Tetapi, siapa yang peduli, di tengah kemudahan yang ditawarkan minimarket, ada pedagang kecil yang menjerit. Mereka adalah para pedagang kelontong di kampung-kampung. Pedagang yang pernah berjaya sebelum masifnya pembangunan serta mudahnya ijin toko retail dan menjadi raja bagi bisnis dagang kebutuhan sehari-hari manusia. Mayangsri (57), nenek empat cucu itu memegangi kepalanya sambil menggaruk kulit kepala disela rambut yang mulai dipenuhi uban. Dia sedikit melamun sambil duduk di dalam kios kecil yang selama ini menjadi tulang punggung dirinya. Kios seluas 25 meter persegi itu merupakan warisan dari sang suami yang sudah mendahuluinya. Sambil memandangi tangan tuanya, Sri --sapaan akrab perempuan itu-- mengaku hanya bisa pasrah melihat pelanggannya sudah tak seramai dulu. Dua puluh tahun kios itu ada, semakin hari dirasa Sri semakin kering saja. Jika dulu per hari bisa mengantongi untung Rp 500-700 ribu, saat ini Sri hanya mampu mengumpulkan pundi rupiah paling banyak 100-200 ribu rupiah saja dari hasil berjualan sehari penuh, antara pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. "Sekarang sudah sangat sepi mas. Kita ini bersaing sama sesama penjual kelontong saja sudah sulit, ditambah lagi sama minimarket dan supermarket itu. Paling yang beli juga tetangga dekat. Kadang juga mereka lebih memilih di Supermarket," kata Sri saat ditemui Surabaya Pagi di toko kelontongnya jalan Petemon Surabaya, kemarin. Di tengah perbincangan, datang seorang pedagang bakso yang hendak membeli rokok di kios milik Sri. Dengan telaten Sri pun melayani. "Iki gak onok recehan mas, tak kei permen ae yo," ucap Sri setelah bingung mencari kembalian pembeli senilai 500 rupiah. Dulu di kios ini, Sri menjual kebutuhan pokok semisal beras. Namun sudah lima tahun terakhir tak ada modal buat memulai bisnis berasnya. "Kalah sama agen, sekarang pembeli sudah tau mana agennya. Mereka langsung beli kesana, selisih 1000-2000, mereka lebih pilih di Agen mas," imbuhnya. Lain Sri, lain lagi pasangan suami istri yang berjualan kebutuhan tersier di pinggiran jalan. Bermodal kendaraan roda tiga yang memiliki kapasitas box, mereka menyulapnya menjadi kios kecil berjalan. "Ya cuma jual rokok, mie instan, sama kayak kopi sachetan mas," kata Maryono dan istrinya saat ditemui Surabaya Pagi di sekitaran jalan Widodaren Surabaya. Tak hanya itu, kios jalan milik Maryono kerap menghilang dan berpindah lantaran harus kucing-kucingan dengan Satpol PP. Kondisi ini tentu sangat menyesakkan bagi rakyat kecil. Bukan hanya toko kelontong konvensional, kios arau warkop berjalan milik Maryono ini harus tersaingi minimarket yang juga menawarkan makanan dan minuman cepat saji. Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Nuri Dyah, menyebutkan jumlah minimarket di Surabaya saat ini sekitar 600 gerai. Sebagian besar sudah mengantongi IUTM (Ijin Usaha Toko Modern). Namun ada juga yang melakukan pelanggarannya. Sesuai data, ada 146 minimarket yang tercatat melanggar. Dari jumlah itu, 16 toko diantaranya sudah tutup. ”Kini tinggal 130 minimarket yang dalam proses penutupan,” ujarnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…