Dua Pohon Tumbang di Kota Yogyakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Hujan disertai angin kencang melanda sebagian wilayah Kota Yogyakarta, Selasa (30/1/2018) pagi. Hujan selama leboih kurang 45 menit ini mengakibatkanya pohon tumbang. Pohon tumbang terjadi diantaranya di Jalan Tamansiswa, Kecamatan Mergangsan dan di Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu. "Ada dua pohon (tumbang) informasinya jenis Angsana," kata Plt Kepala BPBD Kota Yogyakarta, Agus Winarto. Agus menerangkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun akibat pohon tumbang tersebut di Jalan Tamansiswa sempat menimbulkan kemacetan sesaat. Hal itu disebabkan pohon tumbang menutup sebagian jalan. Pohon tumbang di Jalan Taman Siswa merupakan pohon perindang yang ada dipinggir jalan yang ditanam menggunakan buis beton. "Pohon tumbang ini ya karena angin ini tadi. Ya mungkin penanamannya kurang dalam bisa. Kalau yang di kompleks SMA 1 (Yogyakarta) sepertinya keropos," paparnya. "Pohon yang tumbang tadi kecil kok ukurannya. Hanya sempat menutup separuh jalan saja. Sekarang sudah ditangani, lima menit sudah bersih," lanjutnya. Agus mengimbau agar masyarakat Kota Yogyakarta tetap waspada. Sebab, menurutnya hujan disertai angin kencang akan tetap berlangsung sampai pertengahan Februari mendatang. "Mohon kewaspadaannya di lingkungan masing-masing. Kalau ada pohon-pohon yang membahayakan segera dilaporkan ke kami. Kita bantu untuk mengkondisikan supaya tidak membahayakan," jabarnya. "Kedua ketika terjadi hujan atau angin mohon apabila yang sedang berkendara dan sebagainya cari aman dulu lah. Kita juga tidak tahu walaupun pohon itu kecil seperti di Tamansiswa nyatanya bisa (roboh)," pungkasnya. Saat ini pohon tumbang tersebut sudah dipotong oleh petugas. Batang dan dahan yang sudah dipotong telah disingkirkan. Arus kendaraan juga sudah kembali normal dan tidak terhambat. (dt/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…