Peraturan buat Motor yang Melintas di Jalan Sudirman-Thamrin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, membuat aturan baru buat pemotor yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman hingga Thamrin, Jakarta. Mulai 5 Februari 2018, harus menggunakan lajur kiri dan menyalakan lampu utama pada siang hari. Bahkan, sudah beberapa hari ini telah dilakukan sosialisasi oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Sebab mulai pekan depan, pemotor yang melanggar akan langsung ditindak tegas. "Sekarang kita sosialisasi dulu, semoga nantinya bisa diterapkan dengan baik," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto kepada KompasOtomotif, Kamis (1/2/2018). Kebijakan itu dibuat, lanjut Budiyanto untuk menertibkan pengguna motor di sepanjang ruas jalan tersebut. Menurut dia, sekarang ini sedang dikaji dan didiskusikan bersama dengan beberapa pemangku kepentingan lainnya. "Harapan kami bisa terlaksana, sebagai pengganti aturan pembatasan yang ditiadakan, sehingga sepanjang jalan itu menjadi lebih tertib," kata Budiyanto. Aturan Aturan menyalakan lampu utama buat motor di siang hari sebenarnya sudah tertuang dalam Undang-undang No,22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pasal 107. Ayat 2 dari pasal itu menyebutkan bahwa sepeda motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu wajib menyalakan lampu utama pada siang hari. Berdasarkan Pasal 293 ayat (2) UU LLAJ, bagi yang melanggar dikenakan sanksi pindana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000. (kp/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelarian Michael Steven, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)…

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jawa Timur menyita 230 aset milik wajib pajak yang menunggak dalam kegiatan Pekan Sita S…

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, lahan dan bangunan eks Hotel Sultan sudah dieksekusi dan diserahkan ke negara.Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus…

Usai Gangguan Dua Pembangkit, PLN Pastikan Layanan Listrik Jatim Pulih Total

Usai Gangguan Dua Pembangkit, PLN Pastikan Layanan Listrik Jatim Pulih Total

Rabu, 24 Jun 2026 14:46 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di Jawa Timur telah kembali normal setelah gangguan pada salah satu pembangkit listrik m…