Order ‘Tuyul’ Taksi Online, Dapat Rp 300 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Order fiktif taksi online atau order ‘tuyul’ tak hanya ramai di Jakarta. Di Surabaya juga terjadi. Ini terungkap setelah tiga pelakunya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Menariknya, tiga pelaku itu masih berstatus mahasiswa. Bahkan, mereka sudah beraksi sejak September 2017 lalu. Dari aksinya itu penyedia transportasi online ini mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Lantas, untuk apa hasil order tuyul ini? Berbekal pengetahuan setelah menjadi driver ojek online, pemuda yang masih berstatus mahasiswa ini nekat melakukan aksi kejahatan dengan memanipulasi data penumpang dan melakukan order fiktif. Bahkan, pemuda bernama Liem Chandra (32) warga Raya Kutisari Indah 79 Surabaya itu merekrut dua rekannya, yakni Liem Andrew Aghata (22) warga Sutorejo Prima Utara 1/3 dan Mauriciano Victorus (23) warga Wijaya Kusuma 42 Surabaya. Modus komplotan ini dengan membeli akun driver milik orang yang sudah tidak terpakai dengan harga Rp 1-1,5 juta. Kemudian lambat laun mereka memiliki 36 handphone (HP) berisi akun driver dan 87 handphone berisi akun penumpang. Mereka menggunakan HP tersebut dengan melakukan order fiktif dan mengejar target bonus dari penyedia ojek online. Rata-rata per hari saja mereka mampu menghasilkan Rp 3,6 juta dari modus kejahatan ini. "Jadi saya pernah kerja di ojek online, saya cari celah bonusan kalau sudah dapat lima trip. Per hari dari aplikasi itu kami dapat Rp 3,6 juta," aku Chandra sang otak pelaku kejahatan ini. Pengungkapan kejahatan yang dikategorikan sebagai extraordinary crime ini bermula saat manajemen penyedia jasa transportasi online mencurigai beberapa akun yang selalu melakukan pembatalan pesanan di tiap harinya. Setelah mencurigai, pihak manajemen kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Hingga akhirnya, tim Cyber Crime unit Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya bekerja dan membongkar praktik tersebut hingga membuat rugi perusahaan sampai Rp 300 juta sejak September 2017 hingga Februari 2018. Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan jika ketiga tersangka ini selalu mengupdate data penumpang guna mengelabuhi petugas aplikasi penyedia transportasi online. Meski demikian, aksi tersebut tetap saja terbongkar. "Memang pelaku ini sudah mempelajari mekanisme perusahaan yang bisa diambil celahnya. Bahkan setiap hari, pelaku selalu mengupdate data penumpang menggunakan 86 Handpone yang berisi akun penumpang fiktif yang juga dijalankan oleh ketiganya," terang Lily, Rabu (7/2). Dari keterangan pelaku, uang hasil kerja jahatnya itu digunakan untuk membayar kuliah dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain mengamankan tiga pelaku ini, polisi juga menyita 115 unit handphone berbagai merek, beberapa ATM berisi top up uang hasil kejahatan dan sebuah mobil Agya sebagai sarana. Ketiganya terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar pasal 51 Jo 35 Undang-Undang RI nomor 9 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP. n fir
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…