Terlibat Narkoba, Kodam Sriwijaya Pecat 19 Prajurit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kodam II/Sriwijaya memecat 19 orang prajurit yang terlibat kasus narkoba. Semuanya disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Upacara pemecatan dilakukan di lapangan Makodam II/Sriwijaya, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Kamis (8/2/2018). Upacara dipimpin Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen AM Putranto. "Hari ini kita lihat ada 19 orang pajurit yang dipecat sepanjang tahun 2017. Sebenarnya kami tidak menginginkan dipecat begitu saja karena mereka juga punya keluaraga, tapi bisa juga ini karena lingkungan yang membuat mereka seperti itu," kata Putranto kepada wartawan. Putranto menyebut, pemecatan dilakukan agar tidak membahayakan kesatuan. Ini bentuk ketegasan TNI dalam memerangi narkoba. Seluruh prajurit yang dipecat ini akan menjalani proses peradilan militer. "Jadi kenapa 19 prajurit ini harus dipecat, karena narkoba sangat berbahaya dan bisa saja nanti saat terdesak semua dia jual, termasuk rahasia negara juga akan dijual. Kita juga sudah ingatkan dari jauh hari untuk memegang sumpah prajurit dan membuat jera yang lainnya," sambungnya. Selain memecat 19 orang prajurit secara simbolis, Putranto mengaku telah rutin melakukan tes urine secara acak setiap waktu. Bahkan dirinya mendapat informasi adanya keterlibatan 2 orang prajurit TNI berpangkat kapten yang ikut terlibat. "Saya baru-baru ini dapat informasi kalau ada 2 orang prajurit berpangkat Kapten yang juga terlibat narkoba. Sekarang sedang dalam proses hukum dan nanti akan kita hadirkan juga di sini untuk dipecat," ujarnya. (dtk/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…