Shabu Seberat 940 gram Digagalkan Petugas Bea Cukai Juanda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda mengamankan seorang tenaga kerja Indonesia berinisial AW,32,warga Madura,Jawa Timur. Dengan barang bukti kurang lebih 940 gram Methamphetamine. Menurut Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto terungkap nya penyelundupan ini karena kejelian anggota yang merasa curiga dengan bawaan barang milik penumpang pesawat air Asia (XT-8298). Kemudian barang bawaan milik pria berusia 32 tahun ini yang berupa kardus berisi rice cooker yang dianggap tidak wajar. Selanjutnya, petugas membawa penumpang dan barang bawaannya tersebut ke ruang pemeriksaan guna pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, petugas mendapatkan bubuk kristal putih yang di duga Shabu Shabu( Methamphetamine), yang disembunyikan di dinding dan dasar rice cooker ( total 7 bungkus) dengan berat kotor kurang lebih 940 gram. Guna menyakinkan petugas, barang bukti sebagian dibawa ke laboratorium pada BPIB tipe B surabaya. Dari sananya dinyatakan kalau kristal putih tersebut positif Shabu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Saat diperiksa di Polda tersangka berinisial AW mengaku kalau dirinya hanya ditutupi oleh seseorang dan disuruh bawah. " Saya hanya disuruh bawah dan diberi imbalan 50 ribu Ringgit,"terang nya.Tapi keterangan tersangka ini tak begitu saja dibenarkan penyidik. "Kita akan terus mengembangkan kasus ini dan kita tahu barang akan dibawa ke Pamekasan, Madura,"imbuh Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting saat di Bea Cukai Juanda. Berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika Shabu Shabu merupakan narkotika golongan I penyelundupan narkotika golongan I ke Indonesia merupakan pelanggaran pidana yang sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2 diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 10 miliar. Dalam hal barang bukti berat nya melebihi 5 gram pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum 10 miliar ditambah 1/3.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…