Hanya pemohon SIM yang diperbolehkan masuk

Satpas Colombo Terapkan One Gate System Smart Card

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Surabaya - Jangan kaget jika hendak mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya. Sebab saat ini, hanya pemohon SIM saja yang boleh masuk ke dalam. Selain harus melewati pemeriksaan syarat permohonan di portal digital, pemohon SIM juga akan dibekali sebuah kartu untuk akses masuk ruang costomer service. Sistem itu mereka namakan One Gate System Smart Card. Untuk masuk ke dalam Satpas, pemohon SIM harus sudah membawa surat keterangan sehat, asuransi dan identitas diri (KTP). Setelah persyaratan lengkap, pemohon baru diizinkan masuk dan diberi ID Card (Smart Card) untuk dipakai mengurus SIM. Dikatakan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia, kebijakan hanya pemohon SIM yang boleh masuk ke Satpas Colombo ini, untuk memfilter masyarakat yang tidak berkepentingan dan calo agar tidak masuk ke dalam satpas. "Pemohon pun, hanya bisa melewati satu pintu saja. Yaitu portal di depan dan pintu costomer servis SIM. Ini yang kami sebut One Gate System," katanya, Senin (12/2/2018). Terkait pemberian Smart Card, AKBP Pandia menyebut, hal itu untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan pengurusan SIM sendiri. Karena Smart Card itu akan diberikan ketika persyaratan awal pemohon sudah cukup untuk masuk ke dalam. "Selain itu, smart card ini nanti berfungsi bagi pemohon untuk masuk ke ruang costomer srvice dan mengambil formulir permohonan SIM. Setelah entri data, smart card akan diambil kembali oleh petugas kami," sambungnya. Kebijakan ini, menurut AKBP Pandia, bukan mempersulit masyaskat yang hendak urus SIM. Melainkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon SIM. "Juga menghindari praktik calo. Bahkan, petugas kami juga tidak diperbolehkan membawa HP selama jam pelayanan. HP mereka akan dititipkan ke masing-masing koordinator bagian," tegas Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2000 ini. Sementara itu, Kebijakan Satlantas Polrestabes Surabaya yang hanya memperbolehkan pemohon SIM untuk masuk ke Satpas Colombo, mendapat respon pemohon. Seperti halnya Hadi Taruna, salah satu pemohon SIM. Dirinya berharap kebijakan ini membuat pelayanan SIM di Satpas Colombo lebih baik dan aman. "Ini langkah baru dan bagus. Pelayanan yang diberikan juga sudah seharusnya lebih baik dan aman," tutur Hadi saat mengurus SIM di Satpas Colombo, Senin (12/2/2018). Pria yang tinggal di Surabaya utara ini menuturkan, sistem yang diterapkan Satpas Colombo itu, bisa meminialisir oknum calo yang ingin memberi jasa menguruskan SIM. "Masuknya saja harus membawa ID Card khusus dari petugas, berarti hanya yang memang benar-benar mengurus SIM saja yang berada di kantor ini (Satpas Colombo)," tutur Hadi. Dia berharap, aturan ini dilakukan secara konsisten dan baik. Sehingga pemohon bisa mendapat pelayanan memuaskan dan pulang membawa SIM yang diurusnya. "Kalau sebelumnya, keluarga atau semua orang bisa masuk. Sekarang memang tidak lagi. Yang mengantar saya tadi, menunggu di luar," tandas Hadi. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…