Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembuangan 78 Karung Limbah Beracun di Kara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Karawang - Polres Karawang menetapkan dua tersangka kasus pembuangan 78 karung limbah berbahaya dan beracun (B3) di Dusun Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, dua orang tersangka tersebut, yakni S sebagai pemilik dan D yang membuang limbah karung ke Desa Tamansari. "S dan D ditetapkan tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan terbukti membuang karung yang memiliki mengandung B3 jenis Poly Aluminium Chloride dan Chostic Soda," tandas Maradona, Sabtu (17/2/2018). Meradona mengatakan, hasil sampel laboratorium Puslabfor Mabes Polri menyatakan limbah yang dibuang merupakan B3. Dari hasil penyelidikan, kata Maradona, karung-karung tersebut rencananya akan dicuci di Sungai Cibeet, salah satu anak Sungai Citarum. "Selain itu, dari hasil penyelidikan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) di gudang milik S di Cikarang, ditemukan karung-karung yang sama yang mereka cuci di Kali Malang," ujarnya. Rencananya, tumpukan karung yang mengandung B3 tersebut akan diangkut dan dimusnahkan di Tangerang dan Sukabumi. "Untuk mengangkut ini (limbah karung B3) harus ada izin. Tetapi di Polres dan dinas tidak ada anggaran. Menurut aturan, maka pengangkutan karung ini bisa dibebankan kepada tersangka. Namun, kita akan memastikan prosedurnya benar," tutupnya. (kp/cr)
Tag :

Berita Terbaru

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…

Pesantren Ramadhan

Pesantren Ramadhan

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masjid Istiqlal Jakarta melalui Madrasah Istiqlal Jakarta akan menyelenggarakan agenda pesantren Ramadhan 2026. Tahun ini tema…

BUMN Impor Pickup, DPR Cawe-cawe

BUMN Impor Pickup, DPR Cawe-cawe

Kamis, 26 Feb 2026 20:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pekan ini, ribuan mobil pickap asal India resmi mendarat di Indonesia. Hingga Rabu (25/2) masih dibongkar di Pelabuhan Tanjung…

Ketua Komisi A Minta Evaluasi dan Imbau Seluruh LPMK Surabaya Jaga Etika

Ketua Komisi A Minta Evaluasi dan Imbau Seluruh LPMK Surabaya Jaga Etika

Kamis, 26 Feb 2026 20:32 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Viralnya dugaan permintaan THR oleh Ketua LPMK Manukan Wetan di media sosial. Menganggapi pristiwa tersebut Ketua Komisi A DPRD…

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semarak bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Gresik tahun ini kembali terasa istimewa. DPRD Gresik menghadirkan Festival Semarak R…

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…