Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembuangan 78 Karung Limbah Beracun di Kara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Karawang - Polres Karawang menetapkan dua tersangka kasus pembuangan 78 karung limbah berbahaya dan beracun (B3) di Dusun Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, dua orang tersangka tersebut, yakni S sebagai pemilik dan D yang membuang limbah karung ke Desa Tamansari. "S dan D ditetapkan tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan terbukti membuang karung yang memiliki mengandung B3 jenis Poly Aluminium Chloride dan Chostic Soda," tandas Maradona, Sabtu (17/2/2018). Meradona mengatakan, hasil sampel laboratorium Puslabfor Mabes Polri menyatakan limbah yang dibuang merupakan B3. Dari hasil penyelidikan, kata Maradona, karung-karung tersebut rencananya akan dicuci di Sungai Cibeet, salah satu anak Sungai Citarum. "Selain itu, dari hasil penyelidikan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) di gudang milik S di Cikarang, ditemukan karung-karung yang sama yang mereka cuci di Kali Malang," ujarnya. Rencananya, tumpukan karung yang mengandung B3 tersebut akan diangkut dan dimusnahkan di Tangerang dan Sukabumi. "Untuk mengangkut ini (limbah karung B3) harus ada izin. Tetapi di Polres dan dinas tidak ada anggaran. Menurut aturan, maka pengangkutan karung ini bisa dibebankan kepada tersangka. Namun, kita akan memastikan prosedurnya benar," tutupnya. (kp/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…