Shabu 1,2 kilogram dari Aceh Dimusnahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Surabaya - Lanudal Juanda memusnahkan Methamphetamine jenis Shabu Shabu seberat 1,2 kilogram dengan model blender. "Kita musnahkan Shabu Shabu dengan blander,"kata Danlanudal Kol. Pen Bayu Syahbana di Lanudal Juanda. Pemusnahan dengan blender ini, merupakan hal baru yang biasanya menggunakan alat inseminator. Tapi, blender ini diberi air kemudian mesin blender dinyalakan, Shabu berputar bercampur air kemudian hasilnya akan dibuang ke sapiteng." Nanti pemusnahan akan dibuang ke sapiteng," paparnya. Kita ketahui, anggota Pomal bersama Bea Cukai mengungkap penyelundupan Methamphetamine jenis Shabu Shabu dengan menggunakan pesawat udara. Dua orang tersebut bernama Dedi,25 warga Banda Aceh dan Nasaruddin,33,warga Aceh Utara. Barang bukti yang berhasil diamankan Shabu Shabu seberat 1,2 kilogram.saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo untuk dikembangkan. Komandan komando Lanudal Juanda Kol. Pen. Bayu Alisyahbana didampingi didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Himawan mengatakan tertangkapnya tersangka ini setalah anggota Pomal bersama Bea Cukai, mencurigai dua orang penumpang pesawat yang berjalannya agak aneh. " Jadi sekitar tanggal 7 Januari 2018 sekitar pukul 11.45 Wib, kita curiga terhadap penumpang pesawat dari Batam ke Surabaya," ujarnya. Selanjutnya, petugas kemudian mencoba melakukan pemeriksaan dan benar pada tubuhnya terdapat Methamphetamine jenis Shabu Shabu seberat 1,2 kilogram yang terbagi dalam 12 kemasan plastik. Kemudian tersangka diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk diperiksa. Saat diperiksa di Polresta, salah satu tersangka bernama Dedi mengaku kalau dia disuruh orang dari Batam untuk mengantar Shabu Shabu ke Surabaya dengan mendapat imbalan Rp 4 juta. "Saya dijanjikan jika barang tiba di Surabaya akan diberi Rp 4 juta,"terangnya. Tapi barang belum sampai sudah ditangkap. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Himawan menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus ini dan sudah mengantongi, beberapa nama. " Kita sudah tahu beberapa orang dan kita buru orang tersebut," imbuhnya.Tak hanya itu, berkas terhadap dua tersangka sudah hampir rampung.nt
Tag :

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…