Larangan Aneh dibeberapa Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Setiap negara memiliki aturan yang wajib dipatuhi oleh warga negaranya. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Namun, ada beberapa aturan di sejumlah negara yang justru tampak aneh lantaran biasa dilakukan di kebanyakan negara lain. Berikut ini hal aneh yang dilarang di tujuh negara, seperti dilansir dari BuzzFeed. 1. Turkmenistan: Lip-Synch Pada tahun 2005, presiden yang saat itu menjabat, Saparmurat Niyazov melarang lip-synch untuk melindungi 'budaya sejati' negara tersebut dalam semua acara budaya dan televisi. Dia juga melarang opera dan balet, karena menganggapnya tidak penting. 2. Iran: Ponytail pada pria Pemerintah Iran mengeluarkan daftar gaya rambut pria yang bisa diterapkan pada tahun 2010, namun melarang ponytail atau kuncir ekor kuda, mullet (gaya rambut pendek di depan, panjang di samping dan belakang), dan model mohawk atau spike. 3. Singapura: Permen karet Singapura melarang impor atau penjualan permen karet, sehingga membuat warga sulit mendapatkannya. Namun ada pengecualian untuk orang yang mempunyai resep medis untuk mendapatkan permen karet. Larangan ini dimulai sejak tahun 1992, ketika seseorang menggunakan permen karet untuk mengotori transportasi dan area umum, seperti membuang atau menempelkannya di kursi, meja dan lainnya. 4. China: Perjalanan waktu Perjalanan waktu sebenarnya tidak mungkin dilakukan, namun pihak berwenang China merasa bahwa representasi dari perjalanan waktu dalam film atau pertunjukkan lain akan menciderai sejarah sehingga memutuskan untuk melarangnya. 5. Afrika Selatan: Foto rumah presiden Pemerintah Afrika Selatan pada 2013 silam melarang pengambilan dan publikasi gambar rumah Presiden Jacob Zuma yang memerintah pada saat itu, termasuk pengambilan foto oleh media. Tentu saja, banyak media menentang larangan tersebut dan justru mempublikasikan foto rumah itu. 6. Korea Utara: Jeans biru Korea Utara melarang warganya mengenakan jeans biru karena warnanya dikaitkan dengan Amerika Serikat. Kendati demikian, warganya masih boleh memakai jeans lain, asalkan warnanya hitam. 7. Burundi: Jogging Jika dibanyak negara, jogging disarankan demi kesehatan, di negara Burundi warga negaranya justru dilarang jogging selama periode pertikaian etnik di negara tersebut. Presiden Pierre Nkurunziza pada Maret 2014, melarang jogging karena dikhawatirkan bisa digunakan milisi antipemerintah untuk menutupi kegiatan mereka. Akibatnya, banyak anggota oposisi dipenjara karena ambil bagian dalam kelompok jogging. (viv/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…