PEJABAT - KPK Beberkan Kasus Suap Wali Kota Kendari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengungkapkan, tim KPK menangkap 12 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) selama kurun Selasa 27 Februari 2018 malam hingga Rabu 28 Februari 2018 dini hari. KPK resmi menetapkan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan ayah kandungnya yang merupakan calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tersangka penerima suap Rp2,8 miliar. Sekadar informasi, Asrun adalah mantan Wali Kota Kendari (2007-2017). Bersama sang anak, dia diduga mengeruk uang untuk kepentingan Pilkada 2018. Empat di antaranya, yakni Adriatma Dwi Putra, Asrun, orang kepercayaan Asrun sekaligus mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara yang juga Direktur PT Bangun Inti Jaya dan petinggi PT Indo Jaya, Hasmun Hamzah. Penangkapan ini terkait dengan suap pengurusan perolehan dan pelaksanaan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun 2017-2018. Satu di antaranya, proyek Pembangunan Jalan Bungkutoko-Kendari New Port pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai pagu anggaran lebih Rp60,368 dan nilai penawaran terkoreksi lebih Rp60,179 miliar pada 2018 yang dimenangkan PT Sarana Bangun Nusantara (SBN). Nilai suap yang diberikan Hasmun Hamzah kepada Adriatma Dwi Putra dan Asrun melalui Fatmawati Faqih sebesar Rp2,8 miliar. Uang terpecah dalam dua bagian. Masing-masing Rp1,3 miliar yang berasal dari kas PT SBN sebelumnya dan penarikan dari rekening bank sebesar Rp1,5 miliar pada Senin 26 Februari 2018. Uang yang digabungkan menjadi Rp2,8 miliar kemudian dibawa staf PT SBN dan diserahkan kepada pihak yang terkait dengan Adriatma. "Peristiwa ini diduga terjadi dalam rangka untuk kebutuhan kampanye ASR (Asrun-red) ayahnya ADR (Adriatma-red) sebagai calon gubernur Provinsi Sultra pada pilkada serentak 2018. ASR sebelumnya adalah wali kota Kendari selama 10 tahun, dua periode berturut-turut dari 2007 sampai 2017. Ini adalah salah satu bentuk dinasti politik yang terjadi yang berujung terjadinya praktik korupsi," ujar Basaria saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (1/3) sore.
Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…