Sebarkan Kebencian, Dipidana 18 bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir atas vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta terhadap Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting. Jonru terbukti menyebarkan kebencian dan permusuhan terkait SARA lewat Facebook. "Kalau menurut kami masalah tinggi rendahnya putusan ini adalah kebijaksanaan hakim artinya perhitungan hukumannya sudah lebih dari 2/3 tuntutan," ujar jaksa Ahmad Mukhlis usai sidang vonis Jonru di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl DR. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/3). Jaksa berharap putusan majelis hakim menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menggunakan media sosial. Postingan tidak boleh memicu kebencian. "Ini pelajaran bagi kita semua dalam bermedia sosial," ujarnya. Ada empat tulisan Jonru yang disebar lewat postingan di fanpage Facebook miliknya. Postingan pertama pada 23 Juni 2017 soal Quraish Shihab yang akan menjadi khatib salat Ied di Masjid Istiqlal; kedua postingan terkait Syiah bukan bagian dari Islam pada 15 Agustus 2017. Ketiga, postingan soal Indonesia belum merdeka dari jajahan mafia China pada Kamis 17 Agustus 2017. Sementara itu, pengacara Jonru, Djudju Purwantoro mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim. Namun, dia menilai pertimbangan hakim tidak mempertimbangkan pembelaan dari Jonru. "Hakim dalam pertimbangannya sama sekali tidak mempertimbangkan dasar atau alasan apa pun dari pihak terdakwa," ucap Djudju usai persidangan. Majelis hakim menyatakan Jonru terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. "Menyatakan terdakwa Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan dengan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu sebagai perbuatan berlanjut," ujar hakim ketua Antonius Simbolon. Jonru terbukti bersalah melakukan pidana dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.jk
Tag :

Berita Terbaru

Prabowo Minta Indonesia, Jangan Diolok-olok dan Disorak-sorakin

Prabowo Minta Indonesia, Jangan Diolok-olok dan Disorak-sorakin

Kamis, 25 Jun 2026 12:20 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku mengetahui dalang yang membayar ataupun mengalirkan uang untuk mengerahkan demonstrasi. "Hati-hati loh…

Wanita Tewas di Mobil Pelat Merah Diduga ASN Bangkalan

Wanita Tewas di Mobil Pelat Merah Diduga ASN Bangkalan

Kamis, 25 Jun 2026 12:15 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Toyota Kijang Innova berpelat merah yang terparkir di area Terminal 1 Bandara…

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian   ‎

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian  ‎

Kamis, 25 Jun 2026 11:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menolak seluruh eksepsi terdakwa Thariq Megah dalam perkara dugaan pemerasan berkedok CSR d…

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya-  Grunge Boiler Room ke-8, Minggu (21/6/2026) malam di Terminal Resto and Cafe, Kalirungkut, Surabaya terasa spesial dan …

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…