Seorang Bapak Membunuh Anak Kandung Karena Tidak Diberi Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Ahmad Kohir (45) membunuh anak kandungnya sendiri Mohamad Aziz (17). Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa jengkel terhadap tingkah laku si anak yang sering menganiaya ibu dan adiknya. "Motif tersangka melakukan pembunuhan karena melihat anaknya itu ndugal atau nakal. Sering memukul ibu dan dua adiknya kalau saat minta uang tidak diberi," ujar Kapolres Magetan AKBP Muslimin, Selasa (6/3/2018). Selama ini, Aziz yang pengangguran itu sering meminta uang kepada ibu dan bapaknya. Bila tidak diberi, Aziz akan mengamuk dengan menyakiti ibu dan adiknya. Hal itu kembali terjadi kemarin. Aziz mengamuk karena tak diberi uang oleh ayahnya yang hanya pekerja serabutan. Kohir dan Aziz pun cekcok. Tak ada ibu dan adik Aziz di rumah karena mereka sedang mengungsi ke rumah keluarga yang lain. Mereka sengaja mengungsi karena mereka ketakutan dengan sikap Aziz yang sering mengamuk bila tak diberi uang. Cekcok itu berubah menjadi perkelahian. Aziz akhirnya tewas setelah kepalanya dipukul menggunakan palu oleh ayahnya. Setelah melihat hasil perbuatannya, Kohir segera menyerahkan diri ke kantor desa. Pelaku terpaksa membunuh karena tak tahan dengan tingkah laku anaknya "Jadi sebelum pembunuhan memang keduanya cekcok. Pemicunya seperti biasa minta uang, karena ayahnya ndak punya, terus marah," kata Muslimin. Muslimin mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Pemberatan kepada tersangka karena mengakui menghabisi nyawa anaknya yang masih di bawah umur. Pelaku dijerat dua pasal yakni pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dan pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 mengenai penghapusan KDRT. Pelaku terancam 20 tahun penjara atau seumur hidup. Dalam dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi di TKP untuk mengungkap secara detail kasusnya. Ahmad Kohir (45) membunuh anaknya sendiri Mohamad Aziz (16) pada Senin (5/3/2018) pukul 08.30 WIB. Korban meninggal akibat dipukul dengan palu. Setelah membunuh anaknya, Kohir segera menyerahkan diri ke kantor desa. Saat kejadian, Kamirah (45) istri pelaku memang tidak berada di rumah. Kamirah mengungsi sejak Rabu (28/3/2018) ke rumah kakaknya bernama Sutijah bersama kedua anaknya Muhamad Hasan (10) dan Dewi Nurhayati (7). Mereka mengungsi lantaran ketakutan akibat korban yang sering mengamuk jika tak diberi uang. (dtk/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…