Kronologi Eksekusi Zaini Misrin, Aparat Saudi Halau Tim KBRI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengaku sangat terpukul mendengar kabar eksekusi Zaini Misrin. Betapa tidak, sejak pertama kali ditugaskan menjadi duta besar di Arab Saudi, dia telah menemui Zaini. Mereka berpelukan, dan Agus Maftuh pun berjanji untuk memperjuangkan keadilan bagi Zaini. Kesedihan Agus Maftuh, dia tuangkan lewat akun media sosial Facebook-nya berjudul "Kang Zaini, Kami tak Kuasa Merangkai Takdirmu", empat hari setelah eksekusi WNI asal Madura tersebut, Kamis (22/3). "Masih terpatri dalam memori epistemiku, ketika kuliah di IAIN Yogya. Adanya sebuah adagium dalam hukum peradilan Islam. Innama Nahkumu bi Al-Dhawahir, Walloh Yatawalla As-Sara'ir. Kami (para hakim) akan memutuskan sesuatu dengan fakta-fakta dhahir yang nampak, dan hanya Allah lah yang mengetahui fakta-fakta batin yang sebenarnya," kata Dubes Agus. Dubes Agus menuturkan kronologi detik-detik eksekusi Zaini Misrin. Pada Ahad pagi, 18 Maret 2018, Tim Perlindungan WNI menerima informasi tentang adanya perintah eksekusi terhadap Muhamad Zaini Misrin, di Mekkah. Atas info tersebut, tim bersama pengacara bergegas menuju penjara umum Mekkah untuk mengkonfirmasi info tersebut. Pada saat akan tiba di penjara, akses jalan telah ditutup oleh barikade polisi dan tim tidak diperbolehkan mendekat dan hanya bisa memantau dari jauh. Sembari menunggu, tim juga bertemu dengan Abdul Aziz, penerjemah, yang juga berupaya mengkonfirmasi info adanya eksekusi tersebut. Abdul Aziz juga mengkonfirmasi dari kenalannya di penjara bahwa berkas-berkas eksekusi sudah lengkap. Sekitar pukul 10.46, rombongan mobil polisi, mobil penjara, mobil ambulan, plus dikawal beberapa mobil intel keluar dari penjara menuju Distrik Al Nawariyyah, Mekkah yang menjadi tempat eksekusi Zaini Misrin. Tim berupaya untuk mengikuti dan mencoba mendekat, namun seluruh akses jalan di lokasi sudah ditutup oleh pihak kepolisian. Beberapa kali tim dihalau dan diusir ketika mencoba mendekat. Sekitar pukul 11.00, diperkirakan eksekusi terhadap Zaini Misrin selesai dilaksanakan. Pukul 11.09, rombongan polisi dan ambulan menuju pemakaman Al Syaro'i utk dilakukan pemandian, pengkafanan dan pengkuburan. Tim kemudian meluncur ke Rumah Sakit King Abdul Aziz Mekkah dan didapatkan konfirmasi dari kepala administrasi pengurusan dan penyimpanan jenazah, Ahmad Al Tsaqofi, bahwa berkas-berkas Zaini Misrin telah berada di rumah sakit tersebut untuk dibuatkan dan diuruskan surat kematian. Tim kemudian bergerak menuju ke pemakaman Al Syaro'i dan diperoleh konfirmasi bahwa baru saja jenazah Zaini Misrin dimakamkan di Blok 34 Nomor kuburan 47. (cnn/02)
Tag :

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…