Ini Alasan Bos First Travel Ajukan Banding

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pengacara tiga bos First, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki bertandang ke Pengadilan Negeri Depok, Selasa (5/6). Mereka mendaftarkan banding atas amar putusan yang dibacakan majelis hakim. Salah seorang pengacara, Wirananda Goemilang menjelaskan alasan mengajukan banding karena terdakwa secara tegas menolak seluruhnya amar putusan. Salah satu bunyi putusan yang ditekankan mengenai aset yang dirampas untuk negara. "Kami dalam hal ini kami menolak (amar putusan). Oleh karenanya ingin mengajukan banding," katanya, Selasa (5/6). Dia mengungkapkan, perhitungannya sejak tanggal 23 Mei 2018 lalu diketahui First Travel setidaknya memiliki aset mencapai Rp 300 miliar. Nilainya cukup untuk membiayai perjalanan umrah. "Pada dasarnya nilai aset tersebut adalah kepentingan jemaah," tandasnya. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok memvonis 20 tahun Andika Surachman dan 18 tahun untuk Anniesa Hasibuan. Bos First Travel itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dan pencucian uang. Tak hanya memberikan hukuman penjara, majelis hakim juga sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum terkait barang bukti First Travel yang harus disita negara. Meski ada sejumlah barang yang diperintahkan untuk dikembalikan. "Pada intinya majelis hakim sependapat kecuali barang bukti pada poin 1 sampai dengan 529 tuntutan yang mana barbuk itu agar dirampas oleh negara," kata dia di di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5). Sobandi membeberkan, sejumlah barang bukti yang dirampas negara. Antara lain dua unit AC 1 PK merk Panasonic. Beberapa pucuk airsoft gun berbagai merek. "Satu pucuk airsoft gun berbentuk senjata bareta, satu pucuk airsoft gun laras panjang, satu pucuk airsoft gun laras panjang jenis armerli, satu pucuk airsoft gun laras panjang berjenis marvitel, satu pucuk airsoft gun laras panjang," kata dia. "Lalu satu pucuk airsoft gun laras panjang 19239, satu pucuk laras panjang warna coklat, satu buah pedang replika, 10 bulir airsoft gun, 10 butir replika airsoft gun LO, 13 tabung gas kecil silver, 2 botol tabung gas silver dirampas untuk negara," sambung dia. Sementara itu, Teguh Arifianto menjelaskan alasan perampasan tersebut. Menurut dia, dari awal memang sulit bagi majelis hakim untuk menentukan siapa yang berhak atas aset First Travel tersebut. "Itu kan keseluruhan korban, uang korban itu kan berwujud dalam bentuk aset-aset, nah sumber pembeliannya bukan dari satu orang jemaah tapi ribuan jemaah. Nah sementara pihak kejaksaan dalam tuntutannya meminta supaya diserahkan kepada jemaah melalui pengelolanya. Ternyata pengelolanya di persidangan menolak, tidak mau ngurusin barbuk tersebut," dia menandaskan.
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…