Polsek Duduksampeyan Sita Satu Drum Tuak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Gresik - Jajaran kepolisian dari Polres Gresik, benar-benar tak kompromi terhadap peredaran minuman keras (Miras) di daerah ini. Karena itu, operasi terhadap miras rutin dilakukan hingga di wilayah Polsek-polsek. Di wilayah Polsek Duduksampeyan, misalnya, warung-warung di sepanjang jalan nasional, terus disasar untuk mencari miras. Hasilnya tak sia-sia. Polisi dari Polsek setempat berhasil menemukan minuman haram yang paling dicari-cari itu. Pantastik, miras jenis tuak berhasil diamankan dalam jumlah banyak dari salah satu warung. Petugas kini menyita miras tersebut sebanyak satu drum dari tangan pemiliknya berinisial L (50). Warga Desa Pulorejo Kecamatan Cerme Gresik, pemilik warubg tersebut kini menjalani pemeriksaan secara marathon di Polsek Duduksampeyan. Dan turut diamankan seorang konsumen berinisial S (19), karena saat petugas datang dia sedang mengonsumsu miras milik L. Kapolsek Duduksampeyan, AKP Darsuki mengatakan penjual dan seorang pelanggan miras diamankan di Mapolsek untuk dilakukan proses tipiring (tindak pidana ringan). "Keduanya kita amankan supaya mereka jera baik penjual dan peminumnya dan tidak mengulanginya lagi,” ujar Kapolsek Duduksampeyan mewakili Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro. AKP Darsuki menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar operasi miras. Pasalnya, dampak negatif dari konsumsi tuak serta minuman sejenisnya dapat memotivasi terjadi tindak pidana, seperti perkelahian, pencurian, perampokan dan kejahatan lain. “Dengan kegiatan cipkon ini, semoga Gresik bersih dari minuman keras dan sejenisnya, serta dapat tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif," kunci Darsuki. mis
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…