SURABAYAPAGI,Jember-Kejaksaan Negri Jember, tetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap Ketua Koperasi Tani Ketajek Makmur, di Desa Pakis, Kecamatan Panti. Pria bernama Suparjo (45) ini diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kebun Ketajek milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan pada Suparjo, telah ditemukan alat bukti serta kerugian negara sementara tidak kurang dari Rp 9 miliar.
"Penyidik temukan penyelewengan pengelolaan Koperasi Tani Makmur, dengan adanya kerugian negara sebesar Rp 8.950.000.000, yang diduga diselewengkan oleh Ketua Koperasi Tani Makmur, SPJ,"jelas Agus Kurniawan, Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Jember.
Kerugian didapat dari penjualan komoditi tanaman kopi dan penebangan pohon berupa kayu yang tidak disetorkan ke Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) dan hanya di nikmati sendiri.
"Penyelewengan ini dilakukan sejak tahun 2014, dalam pelaksanaannya tidak semua anggota koperasi yang punya hak kelola, tapi dikelola oleh beberapa orang tertentu. Diduga untuk kekayaan diri sendiri," ungkap Agus lagi.
Dengan demikian ditemukan adanya perbuatan melawan hukum tidak melaksanakan ketentuan yang sudah diatur, dan melawan hukum membawa akibat kerugian negara yang seharusnya diterima oleh Pemda melalui pendapatan PDP.
"Yang seharusnya pendapatan diterima oleh pemerintah daerah akan tetapi tidak diterima. Diduga ada penyalahgunaan ada kesepakatan kejahatan, untuk menghindari melakukan perbuatan melawan hukum dan menghilangkan barang bukti, tersangka SPJ ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Agus lagi.
Agus Kurniawan menambahkan, atas perbuatan tersangka Kejari Jember menerapkan pasal 2 pasal 3 serta pasal 8 yo 18 undang-undang UU 31 tahun 1999 tetang tindak pidana korupsi. ndik
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …
Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…
Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…
Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB
SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…
Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB
Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …
Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB
Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…