Fakta Baru, Roro Fitria Pesan Sabu hingga 3 Kilo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sidang kasus narkoba yang melibatkan Roro Fitria, Kamis, 3 Agustus kemarin kembali digelar. Saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum kemarin, mengungkap fakta baru. Saksi bernama Welly, seorang anggota Kepolisian yang berada saat penangkapan Roro di kediamannya itu menuturkan, jika wanita 28 tahun tersebut telah memesan narkotika seberat tiga kilogram lewat pesan singkat yang diterima WH. Sedangkan tanpa sepengetahuan Roro, handphone WH sudah berada di tangan pihak yang berwajib, karena WH lebih dulu diciduk sebelum menangkap dirinya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. "Wawan ditangkap lebih dulu, (barang bukti) rokok, satu unit hp, ada (pesan) Whatsapp masuk, terus baca Whatsapp ada pesan rinso 3 kilo, sabu diasumsikan sebagai rinso. Diantar pakai bungkus Mcd," ujar Welly saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Agustus 2018. Menolak kesaksian Welly, pengacara Roro, Asgar H. Sjarfi mengatakan, bahwa kliennya adalah pemakai narkoba baru, dan tidak mungkin memesan sabu sebanyak itu. "Saya rasa sih memang mereka (Roro dan WH) sebagai pemula dan pencoba kan mereka bukan mau beli dari orang yang tepat (pengedar). Jadi mereka nanya ke banyak orang, atau apa. Jadi mereka itu pasif, pemakai yang belum berat lah, bukan yang tiap hari buat gitu," kata Asgar. Namun, Asgar mengamini jika sebutan Rinso itu untuk menyebut kata lain dari sabu-sabu yang bentuknya mirip dengan detergen cuci baju tersebut. "Kalau dari keterangan yang di berkas iya. Rinso itu adalah barang bukti narkoba jenis sabu. Tidak sampai 3 kilogram, yang di dalam barang bukti hanya 2 gram."
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…