Polisi Masih Usut Surat Palsu KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Blitar - Polres Blitar terus melakukan penyelidikan atas kasus beredarnya Surat KPK yang diduga palsu yang di tujukan kepada Bupati Blitar, ketua DPRD Kab.Blitar dan Dinas PUPR. Pengembangan atas kasus tersebut, Polres Blitar telah memeriksa belasan saksi, guna menindak lanjuti laporan pihak pemkab Blitar 16 Oktober lalu. Menurut Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Burhan SH mewakili Kapolres Blitar Blitar AKBP Anissullah M.Ridho kepada wartawan kemarin (24/10), pihaknya telah memeriksa belasan skasi , baik untuk kasus surat di duga Palsu maupun penyebaran berita bohong melalui akun Medos (FB). Menurut Iptu Burhan keduanya adalah merupakan rangkaian pelaporan dari Pemda Kabupaten Blitar. ” Kita telah memeriksa sekitar puluhan saksi, termasuk memeriksa Bupati Blitar Riyanto dan Ketua DPRD Kab.Blitar Suwito, dan belasan saksi lainya, kemungkinan masih ada beberapa saksi temasuk saksi ahli.”jelas Iptu Burhan. Iptu Burhan menyebutkan sejumlah nama yang di periksa sebagai saksi mulai dari kasus dugaan Surat Palsu maupun penyebaran di Akun Medos, yakni Mt atau TR (pemilik akun dengan nama Trigalang Bintang Dewa) YT, ES, dua Oknum LSM, sedang untuk saksi laporan Surat Palsu, selain MT atau TR, juga ada nama HM, ,UM dan YT. Pemeriksaan saksi untuk kasus penyebaran Akun yang di periksa ada 11 orang, sedang untuk saksi dugaan surat palsu KPk sebanyak 15 saksi,guna penyidikan lanjutan kita telah menyita beberapa barang bukti, yang terkait kasus baik penyebaran akun yang teiri ari 1 keping DVD-Rmerk GT-PRO berkapasitas 47 GB yang berisi akun Face Book dengan user nama MT atau TR dan beberpa alat bukti lainya yang semuanya di sita dari tangan MT atau TR. “Dan 4 amplop yang berlogo Lembaga KPK dan beberapa lembar surat dari dalam 4 amplop, yang di tujukan kepada Bupati, ketua Dewan dan dua surat serupa dari staf Dinas PUPR,” terang Iptu Burhan mendampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldy. les
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…