Data Pesawat, Pilot dan Pramugari Lion Air JT610

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dilaporkan jatuh di perairan Karawang, Senin pagi, 29 Oktober 2018. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Soekarno mengatakan, pesawat hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB pada posisi: 05 48.934 S 107 07.384 E dan Radial: 40.21 degree/23.81 NM. Dalam keterangan persnya, Pramintohadi menyatakan, pesawat mempunyai Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued15/08/2018 expired 14/08/2019. "Telah diterima informasi dari vts Tanjung Priok atas nama Bapak Suyadi, tug boat AS Jaya II (rute : Kalimantan Selatan-Marunda) melihat pesawat Lion Air diduga jatuh di sekitar Tanjung Karawang," ujar Pramintohadi. Menurut Pramintohadi, saat ini tengah dilakukan pencarian pesawat tersebut oleh tim dari Basarnas. Rescuer Kansar Jakarta dan RIB 03 Kansar Jakarta bergerak ke lokasi koordinat kejadian untuk melakukan operasi SAR. "Saat ini telah dibentuk crisis center di Terminal 1 B bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang untuk keluarga penumpang," ujar Pramintohadi. Berikut data pesawat dan awaknya yag disiarkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan: Data pesawat PK LQP B 738MAX JT610 CGK PGK STD:06:10LT ATD:06:10LT ETA: 07:20LT Data pax: 178/01/02 Plan parkir At PGK: A04 Kru pesawat PIC: 142305/BHAVYE SUNEJA (MX) SIC: 52116928/HARVINO (MX) SFA: 52127630/SHINTIA MELINA FA : 52127637/CITRA NOVITA ANGGELIA PUTRI (R) FA : 181499/ALFIANI HIDAYATUL SOLIKAH FA : 161013/FITA DAMAYANTI SIMARMATA (R) FA : 145208/MERY YULYANDA
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…