Mantan Kades Wonojoyo Kabupaten Kediri Dilaporkan Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mantan Kepala Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Drs. H. Basuki dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (29/10/2018). Laporan tersebut dilakukan oleh mantan Kasun Krajang Desa Wonojoyo, Imam Suhudi. Imam Suhudi melapor ke kejaksaan lantaran adanya dugaan rekayasa proyek rehabilitasi Kantor Desa Wonojoyo tahun anggaran 2016/2017. Pasalnya, beberapa waktu lalu Imam mendapat pengaduan dari salah satu warganya yang merupakan pemilik toko bangunan di desa setempat. "Saat itu Bapak Nuri (pemilik toko bangunan) mengadu ke saya katanya ada perangkat desa yang meminta kuitansi kosong. Ia takut jika kuitansi atau nota kosong itu nantinya dijadikan rekayasa proyek rehab gedung kantor desa. Dari pengaduan ini saya berinisiatif melaporkan dugaan korupsi ke kejaksaan," ujar Imam, di Kantor Kejaksaan Negeri Ngasem, Kabupaten Kediri. Dari pengaduan warganya itu, Imam menduga bukti dan nota pembelanjaan alat bangunan tidak sesuai dengan kenyataan yang telah dibelanjakan pada proyek tersebut. Dalam laporannya dijelaskan jika Mantan Kades Wonojoyo Drs. H. Basuki menyuruh tiga orang yakni Dwi Asmoro, Galuh dan Mujari untuk meminta nota kosong ke Toko Bangunan milik Bapak Nuri yang beralamatkan di Dusun Krajan Lor Desa Wonojoyo. Bahkan ketiga orang suruhannya meminta pemilik toko untuk membubuhkan stempel toko dan tanda tangan pada nota kosong dengan cara memaksa. "Pemilik toko cerita jika ada perangkat Desa Wonojoyo yang membeli bahan bangunan dan kemudian meminta nota kosong. Hal itu dilakukan sebanyak dua kali. Memang saat itu ada pengerjaan di area balai desa yaitu rehab kantor desa yang didiga menggunakan anggaran pembangunan desa," jelasnya. Menurutnya, dugaan rekayasa tersebut sudah merugikan warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Dalam pengaduannya, Imam menuding terdapat mark up pembelanjaan dengan maksud agar sesuai dengan rancangan anggaran pembangunan. Surat pengaduan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri, Anang Yustisia. Laporan yang sudah masuk kejaksaan tersebut akan diteruskan ke sekretariat Kejaksaan Negeri Ngasem untuk ditindaklanjuti. "Laporan sudah kami terima di meja informasi pos pelayanan hukum. Untuk seterusnya kita menunggu petunjuk pimpinan. Nanti sesuai prosedur akan kita informasikan bagaimana kelanjutannya," pungkasnya. Can
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…