Maia Estianty dan Irwan Mussry Menikah di Tokyo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta -– Melalui utusannya, Maia Estianty dan Irwan Mussry mengajukan permohonan menikah di luar negeri. Mereka sudah meminta surat rekomendasi untuk menikah pada 12 Oktober 2018 lalu. "Tidak mendaftar di KUA. Tetapi memohon rekomendasi untuk menikah di luar negeri, yaitu di Tokyo. Kita tidak tahu jadwal pernikahannya, itu hak mereka mau melaksanakan kapan," ujar TB. Zamroni, Kepala KUA Pasar Minggu ketika ditemui di kantornya, Senin (29/10). Zamroni menyebut dokumen itu berlaku hingga enam bulan ke depan. Dari permohonan Maia tersebut, pihak KUA mengeluarkan surat rekomendasi menikah. Hanya dalam waktu satu hari setelah mengajukan surat rekomendasi, pihak KUA sudah mengeluarkannya. Tanggal 13 Oktober lalu, surat rekomendasi tersebut jadi dan langsung diproses oleh Maia. "Rekomendasi nikah sudah diberikan pada tanggal 13 Oktober untuk pernikahan di Tokyo. Syaratnya N1, N2, N4, kelurahan, kemudian KK, KTP yg bersangkutan, kalau belum nikah dan surat pernyataan belum pernah nikah, kalau sudah duda atau janda atau cerai," lanjut Zamroni. Sementara itu tidak ada syarat untuk calon mempelai pria yang diajukan oleh KUA Pasar Minggu. Karena Irwan Mussry bukan warga Pasar Minggu, sehingga berkas-berkasnya diurus di KUA tempat ia tinggal. Ketika mengajukan permohonan rekomendasi nikah, pihak KUA tidak meminta data secara detail. Mereka hanya tahu bahwa Maia akan menikah di Tokyo saja. "Cuma disebutkan Tokyo. Kalau WNI mau nikah di luar negeri, bagian konsulat juga akan terlibat di sana. Setelah dapat rekomendasi dari kita, lapor ke Kedubes RI di Tokyo sana. Kalau enggak ya Konsulat Jenderal," jelas Zamroni. Soal siapa calon mempelai pria, Zamroni mengaku dirinya tidak paham. Pun kedua mempelai tidak harus hadir sendiri ke KUA untuk mengurus berkas pernikahan. "Permohonan nikah soal urusan keluarga," ujarnya. Zamroni hanya menyebut jika masa berlaku surat rekomendasi itu selama enam bulan. Artinya, Maia dan Irwan bisa menggunakannya sejak tanggal surat keluar hingga bulan Maret 2019 yang akan datang. "Paling lambat 1 tahun harus melapor ke kita untuk dicatat dalam register khusus," pungkasnya.jk
Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…