Pesawat Air Lion Terjun Drastis dengan Kecepatan 7

Tak Ada yang Selamat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hingga semalam (29/10), Tim Basarnas belum menemukan bangkai pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh tenggelam di perairan Karawang, Jawa Barat. Diperkirakan 189 penumpang, termasuk dua pilot dan kru pesawat lainnya, tak ada yang selamat dalam kejadian itu. Kondisinya dinyatakan mirip dengan tenggelamnya pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura di Selat Karimata, Desember 2014 silam. Benda-benda yang diduga serpihan pesawat Lion Air dan barang milik penumpang, sudah ditemukan di perairan. Namun belum ditemukan korban, baik tewas maupun selamat. Justru petugas menemukan sejumlah potongan tubuh korban yang dikumpulkan dalam enam kantong jenazah. "Prediksi saya itu sudah tidak ada yang selamat. Karena korban yang ditemukan saja beberapa potongan tubuh saja sudah tidak utuh," kata Dirops Pencarian dan Pertolongan Basarnas Brigjen Marsekal Bambang Suryo Aji di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018). "Kemungkinan sekali jumlah 189 itu sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya. Bambang menegaskan pihaknya akan memfokuskan evakuasi korban-korban terlebih dahulu. Sementara ini, evakuasi dilakukan dengan penyelaman. "Prioritas aman kami evakuasi dulu," ujarnya. Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan senada. Ia memperkirakan tubuh korban pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, masih berada di dalam badan pesawat. Menurutnya, pihaknya akan melakukan pencarian black box (kotak hitam) Lion Air JT-610 dalam rangka pencarian kerangka pesawat tersebut. "Kami Iakan melakukan pencarian untuk) menemukan black box dalam rangka menemukan rangka pesawat yang kami perkirakan korban masih berada di dalam kerangka pesawat tersebut," kata Soerjanto saat memberikan keterangan pers di Crisis Center Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/10). Menurutnya, pihaknya masih menunggu bantuan berupa personel dan peralatan dari Singapura. Menurutnya, peralatan bantuan dari Singapura itu diharapkan dapat membantu upaya pencarian karena lebih baik dan sensitif. "Malam ini kami akan berangkatkan Kapal Barnajaya 1 dan sejumlah peralatan, kami tunggu teman dari Singapura yang bawa perlatan akan bantu kami," katanya. Soerjanto menjelaskan pencarian akan dilakukan dengan alat sonar untuk mendeteksi keberadaan logam di dasar laut. Setelah terdeteksi pihaknya akan menurunkan peralatan lain dan penyelam untuk mengatur strategi atau cara pengangkatan korban dan badan pesawat. Terjun Drastis Kepala Otoritas Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Bagus Sanjoyo, mengatakan, pesawat Lion Air JT 610 diketahui turun drastis dengan kecepatan 700 km per jam lebih dari ketinggian 5.500 kaki ke 2.800 kaki hanya dalam waktu beberapa detik. Dari data Flightradar24.com mencantumkan kecepatan pesawat yang terus bertambah, tetapi ketinggiannya makin menurun. Pada pukul 06.30 WIB, kecepatan pesawat 319 knots bertambah menjadi 383 knots hanya dalam waktu kurang dari 60 detik. Ketinggian yang awalnya 5.500 kaki turun drastis menjadi 2.800 kaki. Jika dikonversikan ke kecepatan kilometer per jam, pesawat tersebut menukik tajam dengan kecepatan 700 kilometer per jam dalam waktu kurang dari 60 detik. Bagus menjelaskan kronologis sebelum kejadian nahas tersebut. Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 itu lepas landas dari Terminal 1 pada pukul 06.20 WIB. Menurut keterangan Bagus, permintaan return to base itu dilakukan pilot pada pukul 06.31 WIB atau dua menit sebelum hilang kontak. "Oleh petugas menara ATC diperbolehkan atau disetujui untuk kembali," kata Bagus saat memberikan keterangan persnya di Ruang VIP Terminal 1 Bandara Soekarno- Hatta, Senin (29/10). Sebelumnya, pesawat Lion Air JT-610 rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkal Pinang dipastikan jatuh. Pihak maskapai Lion Air telah memberikan keterangan resminya melalui Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro. "Penerbangan Lion Air nomor penerbangan JT-610 dengan rute penerbangan Cengkareng menuju Pangkal Pinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pukul 06:20 WIB menuju Pangkal Pinang. Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628” (sekitar Kerawang)," tulis Danang dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (29/10). **foto** Pesawat tersebut mengangkut penumpang sebanyak 181 penumpang, dengan perincian 124 penumpang dewasa laki-laki, 54 penumpang dewasa perempuan, 2 anak-anak, dan 1 bayi. Kru pesawat berjumlah tujuh orang. Dua orang penerbang (pilot dan kopilot) serta lima orang kru kabin pesawat. Alami Kendala Teknis Sebelum alami kecelakaan, pesawat Lion Air JT-610 ternyata mengalami kendala teknis. Presiden Direktur Lion Air Grup, Edward Sirait, menyebutkan pesawat itu sempat mengalami kendala teknis. "Memang betul, pesawat baru tersebut pernah alami kendala teknis dan itu hal yang biasa," ujar Edward, Senin (29/10). Pesawat itu dibuat pada 2018 dan baru dioperasikan Lion Air sejak 15 Agustus lalu. Pesawat tersebut mengalami kendala saat akan berangkat dengan rute Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, ke Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Minggu (28/10) malam. "Saat itu memang ada kendala, tapi berhasil dan selamat pada penerbangannya yang tentunya laik untuk take off," ucap Edward. Pesawat Boeing 737 Max 8 mempunyai jam terbang yang cukup dan digunakan oleh banyak negara. Pesawat buatan Amerika ini, menurut Edward, memiliki jam terbang cukup padat dengan 20 jam terbang per hari dengan melayani penerbangan rute domestik. "Ini laik dipakai, namun kita masih tunggu apa kendalanya karena masih diselidiki," kata Edward. Saat ini, Lion Air memiliki 11 pesawat sejenis untuk melayani penerbangan domestik dan internasional. n
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…