Pelaku Spesialis Pembobol ATM BRI, Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI), diamankan subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka bernama Aldy Yossy Saputra,39, warga Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Aldy merupakan spesialis pembobol ATM BRI sebanyak 18 ATM yang dimulai pada bulan Juli 2018. Dari pembobolan ini membuat Aldy berhasil menggondol uang sebesar Rp 126 Juta. Hal ini dijelaskan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan dalam setiap aksinya pelaku beraksi dengan rekannya Edy Mahliando yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. Dalam setiap aksinya pelaku mematikan saklar ATM yang membuat sistem ATM terus berjalan. "Pelaku mematikan saklar mesin ATM itu setelah menarik uang sebesar Rp 2 juta," katanya, Selasa,(30/10/2018). Leonard mengatakan setiap beraksi pelaku memanfaatkan kondisi ATM yang memang sepi dari pengunjung. "Itu untuk memudahkan pelaku untuk mengambil uang ATM tersebut tanpa harus mengurangi saldo dirinya di tabungannya," jelasnya. Leonard mengatakan pelaku juga menggunakan obeng untuk mencongkel mesin ATM untuk mengambil uang. "Selama ini mereka lebih banyak menggunakan modus mematikan saklar mesin ATM untuk mengambil uang di ATM tersebut," katanya. Leonard mengatakan selama ini pelaku sudah beraksi membobol ATM sebanyak 18 tempat yang ada di Lima Daerah seperti Bondowoso, Situbondo, Jember, Probolinggo kota, dan Probolinggo Kabupaten. Selama itu juga pelaku selalu melakukan penarikan maksimal Rp 2 juta. "Setiap beraksi saldo yang ada di tabungan milik pelaku ini tidak berkurang meskipun uang di mesin ATM sudah berhasil dikeluarkan," ucapnya. Leonard mengatakan pelaku melalukan aksinya setelah melihat tutorial di internet untuk membobol ATM. "Setelah itu dia mulai melakukan aksi untuk membobol ATM," jelasnya. Dengan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Leonard.nt
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…