Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Pemuda Ini Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, TRENGGALEK - Seorang pemuda yang menyebarkan gambar asusila mantan pacar melalui medsos, diamankan Polres Trenggalek, senin ( 12/11/18 ) Pelaku, Anto (23) warga Kelurahan Parakan Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, ini nekat menyebarkan foto bugil karena putus cinta. Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra mengatakan pelaku ditangkap di salah satu tempat di wilayah Surabaya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan mengunggah foto korban. "Sedangkan korban adalah SH (24) warga Kecamatan Dongko, korban ini merupakan mantan pacar dari tersangka," kata kapolres. Kasus tersebut berawal saat tersangka berkenalan dengan korban melalui medsos. Dari situlah keduanya menjalin hubungan asmara dan beberapa kali melakukan pertemuan. Namun dalam perjalanannya, hubungan asmara antara pelaku dan SH putus. “Dengan Kondisi tersebut membuat pelaku kecewa dan tidak terima. Untuk meluapkan amarahnya, pelaku membuat akun medsos palsu dengan nama korban. Dan selanjutnya sejumlah foto telanjang korban diunggah melalui akun tersebut,” ungkapnya. “Selain melalui medsos, tersangka juga mengunggah foto korban melalui status whatsapp,” imbuhnya. Korban yang mengetahui tindakan pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek. Dari hasil penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap di salah satu tempat di Surabaya. Sementara pelaku mengakui seluruh perbuatannya. “Ia berdalih aksi penyebaran foto bugil korban sengaja dilakukan untuk meluapkan kekesalannya karena putus cinta dengan SH,” tandasnya.. "Saya kecewa karena diberikan harapan palsu oleh SH," ujar Sugianto. Akibat perbuatannya, kini pelaku ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. har!
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…