Ahmad Dhani Sulit Hadirkan Saksi Ahli ITE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tersangka kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengaku tak bisa menghadirkan saksi ahli bidang Transaksi Elektronik (ITE) ke penyidik cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim hari ini. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, jika ingin menghadirkan saksi ahli ITE dirinya harus mendapatkan izin dari Dirjen pada kementerian terlebih dulu. Sebab saksi ahli bidang ITE yang akan dihadirkan dari Kominfo. Belakangan diketahui, saksi ahli ITE tersebut sudah menyatakan kesiapannya menjadi saksi ahli yang meringankan tersangka Ahmad Dhani. "Saksi sangat ahli (SSA), jadi bukan cuma saksi ahli. Mendapatkan izin dari kementerian tidak mudah. Kita sudah mengirim surat dari beberapa hari yang lalu, tapi balasannya tidak segampang itu," kata Dhani di Mapolda Jatim, Senin (12/11). Musisi asal Surabaya ini menyampaikan, pihaknya masih bisa menghadirkan saksi ahli (meski sudah melewati batas waktu yang telah disepakati). Saat berada di ruang cyber crime, dirinya menyerahkan ponsel sebagai barang bukti. "Sama foto memakai papan tersangka di dalam. Menghadirkan SSA ITE tidak bisa langsung karena beliau PNS, jadi harus ijin dari Dirjen terkait," ucap Ahmad Dhani. Hal senada juga diungkapkan kuasa hukumnya, Aziz Fauzi. Dia menyatakan, dari awal dijadwalkan saksi ahli dihadirkan tiga orang dengan diberi waktu 2 minggu. Ternyata saksi yang minta waktunya tidak sama. Jadi pihaknya mengirim surat ke penyidik pada 6 November dan diterima Direktur (Dirreskrimsus) terkait ahli itu. "Kami dipersilahkan diajukan secepatnya. Saksi ahli akan diajukan tanggal 20. Karena 20 tanggal merah kami akan mengirim surat kembali untuk kepastian. Kami upayakan tiga ahli meringankan, tidak mungkin diperiksa secara bersamaan, maksimal 2 itu pun harus diberitahu ke penyidik," ujar Aziz.
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…