Mendagri: Pengurus RT/RW Dilarang Berpolitik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta jajaran pemerintah daerah mulai dari Sekda hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tidak berpolitik. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 Tahun 2018. Menurut Tjahjo, meski tak berstatus pegawai negeri sipil, RT dan RW tidak boleh berpolitik serta memobilisasi massa untuk memilih pasangan capres cawapres tertentu. Sebab, kata Tjahjo, RT dan RW merupakan bagian dari lembaga negara. “Ya, sebagai RT/RW sampai Sekda ’kan pejabat struktural. Sebagai anggota RT/RW ’kan bukan PNS, bisa pensiunan bisa wartawan. Boleh (berpolitik) atas nama pribadi, tapi jangan mengatasnamakan RT/RW,” kata Tjahjo di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta Selatan, kemarin. Dalam Pasal 6 ayat (1), RT/RW masuk dalam lembaga kemasyarakatan bersama pemberdayaan kesejahteraan keluarga, karang taruna, pos pelayanan terpadu, dan lembaga pemberdayaan masyarakat. Maka dari itu, menurut Tjahjo, larangan RT/RW dalam berpolitik dianggap perlu, terlebih jika mereka membuat surat edaran untuk memilih pasangan capres/cawapres tertentu. Namun, Tjahjo enggan memberi informasi terkait sanksi terhadap RT/RW jika terbukti melanggar aturan itu. Yang jelas, semua pihak termasuk RT/RW perlu memahami dan mengetahui aturan yang dibuat oleh KPU. “Pokoknya ikuti aturan KPU sajalah. Masing-masing daerah punya wewenang sendiri. Aturan KPU, Bawaslu ikuti dengan baik. Itu saja,” tutup politikus PDIP itu. Jk
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…