Kriss Hatta ditetapkan Menjadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kriss Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Hilda Vitria terkait pemalsuan dokumen nikah. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas penetapan tersangka dirinya telah dikeluarkan oleh penyidik Polda Metro Jaya tertanggal 9 November 2018. Menanggapi statusnya sebagai tersangka, Kriss Hatta mengaku santai. Dirinya pun tak mau ambil pusing mengenai penetapan ini. "(Jadi Tersangka) Biasa aja ah. Itu bagian dari proses hukum. Karena, dari tersangka kan naik terdakwa, dan terpidana," kata Kriss Hatta saat ditemui di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, senin (12/11/2018). Terkait masalah ini, Kriss Hatta menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Indra Tarigan, untuk menangani masalah tersebut. Dirinya yakin masalah ini bisa diselesaikan dan penetapan tersangka tidak akan merugikan dirinya. "Saya serahkan ke kuasa hukum supaya tidak terjadi apa yang tidak diinginkan," tambahnya. Masalah pemalsuan dokumen yang dituduhkan Hilda Vitria, Kriss Hatta dengan tegas membantahnya. Sebab dirinya mengaku tak pernah melakukan itu, dan ia benar-benar menikah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Enggak takut gue. Karena gue beneran nikah. Pasti gue membantah lah lakukan pemalsuan dokumen. Gue Menyuruh Dawin untuk mendaftar secara sah ke negara. Faktanya pernikahan sudah ada dan buku Pernikahan dikeluarkan KUA Jatiasih. Buku nikah diterbitkan, dan dia (Hilda Fitria) keberatan tapi bukti Hukum ada," ujar Kriss Hatta.
Tag :

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…