Kriss Hatta ditetapkan Menjadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kriss Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Hilda Vitria terkait pemalsuan dokumen nikah. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas penetapan tersangka dirinya telah dikeluarkan oleh penyidik Polda Metro Jaya tertanggal 9 November 2018. Menanggapi statusnya sebagai tersangka, Kriss Hatta mengaku santai. Dirinya pun tak mau ambil pusing mengenai penetapan ini. "(Jadi Tersangka) Biasa aja ah. Itu bagian dari proses hukum. Karena, dari tersangka kan naik terdakwa, dan terpidana," kata Kriss Hatta saat ditemui di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, senin (12/11/2018). Terkait masalah ini, Kriss Hatta menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Indra Tarigan, untuk menangani masalah tersebut. Dirinya yakin masalah ini bisa diselesaikan dan penetapan tersangka tidak akan merugikan dirinya. "Saya serahkan ke kuasa hukum supaya tidak terjadi apa yang tidak diinginkan," tambahnya. Masalah pemalsuan dokumen yang dituduhkan Hilda Vitria, Kriss Hatta dengan tegas membantahnya. Sebab dirinya mengaku tak pernah melakukan itu, dan ia benar-benar menikah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Enggak takut gue. Karena gue beneran nikah. Pasti gue membantah lah lakukan pemalsuan dokumen. Gue Menyuruh Dawin untuk mendaftar secara sah ke negara. Faktanya pernikahan sudah ada dan buku Pernikahan dikeluarkan KUA Jatiasih. Buku nikah diterbitkan, dan dia (Hilda Fitria) keberatan tapi bukti Hukum ada," ujar Kriss Hatta.
Tag :

Berita Terbaru

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Pendopo Alun-alun Lamongan, pada Senin (14/9/2026) pagi, sejumlah jurnalis yang tergabung di Persatuan Wartawan…